BOJONEGORO | MMCNEWS – Kapolsek Kedungadem Mat Suiswanto menghadiri kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Kedungadem Tahun Perencanaan 2027 yang digelar di wilayah Kecamatan Kedungadem, Kabupaten Bojonegoro, pada Senin (9/2/2026).
Kegiatan Musrenbang tersebut dihadiri oleh unsur Forkopimcam, para kepala desa se-Kecamatan Kedungadem, perwakilan BPD, tokoh masyarakat, serta undangan lainnya. Musrenbang menjadi forum strategis untuk menyerap aspirasi masyarakat dalam rangka penyusunan rencana pembangunan kecamatan ke depan.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Kedungadem menyampaikan sambutan yang menekankan pentingnya peran seluruh elemen masyarakat dan pemerintah desa dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
Kapolsek menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Pengganti Antar Waktu (PAW) di Desa Mojorejo yang berlangsung dengan aman dan tertib.
“Kami mengapresiasi pelaksanaan Pilkades PAW Desa Mojorejo yang berjalan aman dan kondusif. Harapannya, ke depan pada pelaksanaan Pilkades serentak tahun 2027–2028, situasi kondusif seperti ini dapat terus terjaga,” ujar Kapolsek Kedungadem.
Selain itu, Kapolsek juga menyoroti tingginya angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Kecamatan Kedungadem, meskipun lokasinya cukup jauh dari ibu kota kabupaten.
“Walaupun Kecamatan Kedungadem jauh dari pusat kota Bojonegoro, angka kecelakaan lalu lintas masih tergolong tinggi. Kami mengimbau kepada seluruh kepala desa agar mengingatkan warganya untuk selalu berhati-hati saat berkendara, patuhi aturan lalu lintas, ojo ngebut,” tegasnya.
Menjelang datangnya bulan suci Ramadan, Kapolsek juga menyinggung perubahan tradisi oklik yang belakangan ini berkembang di masyarakat.
“Menjelang puasa, tradisi oklik saat ini sudah banyak berubah. Yang diputar bukan lagi sholawat, tapi musik koplo dengan sound horeg, bahkan disertai minuman keras yang sering disebut ‘aqua kuning’. Kami mengimbau kepada para kepala desa agar mengingatkan warganya, baik yang melakukan oprakan oklik maupun kegiatan sejenis lainnya, agar dilaksanakan dengan tertib dan sesuai norma di wilayah masing-masing desa.”
Oklik merupakan tradisi yang diwariskan dari nenek moyang dan menjadi bagian dari kearifan lokal masyarakat. Kapolsek menegaskan tidak melarang pelaksanaan oklik, namun pelaksanaannya diminta tetap dilakukan secara santun dan tidak mengganggu masyarakat yang sedang beristirahat.
Ia juga mengimbau agar warga menggunakan alat-alat tradisional seperti kentongan, galon air mineral, atau peralatan sederhana lainnya, sehingga bunyi yang dihasilkan tetap enak didengar dan tidak menimbulkan keresahan.
Melalui Musrenbang ini, diharapkan sinergi antara pemerintah, aparat keamanan, dan masyarakat dapat terus terjalin demi mendukung pembangunan serta menjaga keamanan dan ketertiban di Kecamatan Kedungadem. (Epj)














