Bojonegoro | mmcnetework – Dugaan praktik hitam penggelapan material proyek infrastruktur publik kembali menghentak publik Bojonegoro. Kali ini, proyek pembangunan jembatan di Desa Bogangin, Kecamatan Sumberejo diterpa isu tak sedap terkait raibnya material vital berupa besi ukuran D22 dan D16.
Informasi yang dihimpun awak media di lapangan mengindikasikan adanya pergerakan mencurigakan yang mengarah pada penyelewengan aset negara tersebut. Salah satu warga setempat yang meminta identitasnya dirahasiakan membeberkan kronologi pemindahan besi dari lokasi proyek yang dinilai janggal.
“Pengambilan besinya baru pekerjaan proyek baru sebelah timur saja Mas. Besinya diambil menggunakan truk dan ditaruh di rumah kosong pinggir jalan,” ungkap warga tersebut memberikan kesaksian dengan nada heran.
Benar saja, hasil penelusuran mengarah pada sebuah rumah kosong di pinggir jalan yang diketahui milik seorang pengusaha berinisial M, yang juga merupakan pemilik salah satu toko bangunan di wilayah sekitar. Di sanalah tumpukan besi ukuran D22 dan D16 itu disinyalir sengaja disembunyikan.
Saat dikonfirmasi oleh awak media pada Selasa (31/03/2026), M tidak menampik keberadaan besi proyek tersebut di aset propertinya. Namun, ia berdalih bahwa dirinya hanyalah korban titipan dan langsung menyeret nama lain.
“Itu milik teman saya Z (inisial) yang dititipkan ke saya Mas, bukan milik saya. Pokoknya saya tidak tahu, yang mengambil kunci rumah anak buah saya,” kilah M mencoba mengaburkan keterlibatannya kepada awak media.
Nyanyian M tersebut justru membuka kotak pandora baru. Pasalnya, sosok Z yang disebut-sebut menitipkan besi tersebut bukanlah orang sembarangan. Z diketahui merupakan mandor sekaligus ketua tim pelaksana yang memegang kendali penuh atas jalannya proyek jembatan di Desa Bogangin tersebut.















