Kabid Sapras Rameni: Jika Terbukti Tidak Sesuai Pastinya Ada Sangsinya

  • Bagikan

Bogor, | MMCNews.id, – Rameni Kabid Sapras (Sarana Prasarana) dinas Pendidikan saat ditemui di ruang kerjanya mengenai masalah ketidak sesuaian dalam pelaksanaan rehabilitasi bertingkat SMP Negeri 2 menjelaskan,” pastinya tidak dibolehkan, harus sesuai rencana, nanti kita akan cek dan evaluasi, akan kita tindaklanjuti ke lapangan melalui kasie yang membidangi.

Menanggapi penjelasan Kabid yang tidak dibenarkan memakai genteng bekas bongkaran yang merupakan aset negara, awak media kembali melontarkan pertanyaan, apakah ada sanksi bagi penyedia jasa dengan pekerjaan seperti ini?

“Kita lihat dan sesuaikan aturan, nantinya akan kita cek melalui PPK nya dan kita sesuaikan.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan