Mmcnews. Sriwijaya __Lahat : 29 JULI 2024Lahat…..
Terkait Pemberitaan adanya Dugaan Air Limbah dari Tampungan Sampah TPA didesa Sukarame Kecamatan Gumay Talang Kabupaten lahat propinsi Sumatera Selatan beberapa waktu lalu elah cemari Sungai air keruh Ahir nya berdampak Ancaman akan memberhentikan salah satu Karyawan petugas Lapangan di Tempat Pembuangan Akhir Dinas Lingkungan Hidup kabupaten Lahat an. Arsup
Menurut Arsup sekitar pukul 10.00 Wib diri nya dipanggil oleh Hendra Buana selaku Kabid TPA Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lahat setelah Ia menghadap Kabid TPA tersebut langsung bertanya ” Kenapa bapak sampai mengundang wartawan dan melaporkan tentang Adanya Air limbah telah mencemari air sungai keruh desa suka rame kec.Gumay Talang

Dijawab Oleh Arsup , saya tidak melapor pak tetapi orang tersebut awal nya mau meninjau kebun nya disekitar lokasi TPA tak disangka seketika itu ia melihat langsung Kondisi aliran air keruh sudah dicemari limbah dari lokasi TPA dima Bak/Kolam yang ada sudah tidak bisa menampung lagi dikarenakan banyak nya sampah yang menyubat pipa aliran Air limbah seningga Air limbah keluar dari Tampungan kolam Endi tersebut hingga mencemari sungai disekitar tepat nya air sungai keruh desa sukarame
Selanjut nya sdr. Hendra Buana masih tetap pada pendirian dan mengatakan akan memindahkan sdr Arsup kekantor DLH tidak lagi bekerja dilapangan sebagai penjaga di TPA tersebut dengan memberikan tenggang waktu selama satu minggu dan sebagai ganti nya ia bekerja sebagai tukang pembersihan Kantor DLH kabupaten lahat bila perintah ini disetujui Arsup maka ia diminta untuk menghadap kembali lagi namun apabila sampai waktu yang ditetapkan oleh kabid TPA Sdr.Arsup tidak mau atau tidak menyetujui maka dua pilihan Untuk mengundurkan diri atau menerima tindakan pemecatan yang akan dilakukan kepada dirinya sebagai sangsi kesalahan yang sebetul nya tidak ada dasar yang dilakukan pada Sdr Arsup
Sebenar nya saya (Arsup) tidak terima atas perlakuan tindakan yang dilakukan Oleh Kabid TPA Hendra Buana kepada saya telah dituduh sebagai kambing hitam yang salah sebenar nya adalah sdr.Solo selaku Koordinator lapangan dan saya (Arsup) selaku ditugaskan bagan peluncuran dan pengawasan aliran air limbah sampah kepipa Bak penampung /kolam endi
Selain itu saya pun sudah beberapa kali menyampaikan Laporan kepada sdr.Solo agar pipa air Limbah saluran ke kolam telah tersumbat oleh banyak nya kotoran/Sampah untuk itu agar segera dilakukan perbaikan namun laporan saya yang disampaikan sudah ber ulang kali dalam hal ini tidak sama sekali untuk jadi perhatian hingga dan sampai terjadilah perambahan Air limbah keluar dari Bak Penampungan dan mengalir mencemari Air sungai Keruh dan sungai lain nya didesa Sukarame kecamatan Gumay Talang
Dampak yang terjadi akibat sungai telah dicemarib masyarakat setempat menjadi resah dikarenakan warga yang ada disekitar sungai tidak dapat lagi untuk memanfaatkan Air sungai tersebut tidak seperti biasanya dikarena air sungai keruh sudah berubah warna kehitaman hitaman dan berbau akibat bercampur limbah TPA
Sementara Darman Guta selaku Waka Pimred Lematang Ekspo menyikapi atas tindakan yang dilakukan oleh Kabid TPA tersebut kepada sdr.Arsup telah menyalahi dan tidak Sesuai dengan kenyataan yang terjadi seharus nya dia terlebih dahulu melakukan pemeriksaan dilapangan dan bertindak sesuai aturan siap yang bersalah dan jangan semena mena yang seharus nya menindak sdr.Solo selaku koordinator lapangan di TPA telah melalaikan tugas dan kewajiban nya bukan malah mengancam sdr.Arsup untuk mengundurkan diri atau melakukan Pemecatan
Kepada kepala Dinas Lingkungan Hidup kabupaten lahat Ir.Agus Salman saat dikonfirmasikan melalui Kadid TPA hendra buana terkait laporan sdr.Arsup ke awak media llp
Lmelalui Via Telpon tidak memberikan Hak jawab hingga berita ini diturunkan
Pewarta M.Umar

















