Opini  

Kabupaten Boven Digoel Bukan Hanya 3T, Tapi Krisis Penegakan Hukum

Penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi juga menjadi sorotan utama. BBM subsidi yang semestinya digunakan oleh masyarakat yang membutuhkan, justru sering kali disalahgunakan oleh oknum-oknum tertentu demi kepentingan pribadi. Penyalahgunaan ini merugikan banyak pihak, namun aparat hukum tampaknya tidak cukup memiliki kapasitas atau keberanian untuk mengambil tindakan tegas. Tanpa pengawasan yang ketat dan penegakan hukum yang tegas, penyalahgunaan BBM subsidi terus berlangsung tanpa ada penyelesaian yang jelas.

Semua masalah ini menggambarkan krisis penegakan hukum yang telah lama melanda Boven Digoel. Hukum seolah hanya menjadi simbol belaka, tanpa kekuatan nyata untuk menegakkan keadilan. Masyarakat yang seharusnya mendapatkan perlindungan dari hukum justru merasa semakin terpinggirkan. Keadaan ini menciptakan ketidakpercayaan yang mendalam terhadap sistem hukum dan aparat yang berwenang.

Krisis penegakan hukum ini tidak hanya berimbas pada keadilan sosial, tetapi juga memperburuk kondisi ekonomi dan sosial di wilayah tersebut. Tanpa penegakan hukum yang jelas dan konsisten, para pelaku pelanggaran terus bebas melakukan tindakan yang merugikan masyarakat, sementara warga yang tidak berdaya semakin terabaikan dalam ketidakpastian hukum. Boven Digoel membutuhkan perhatian serius untuk mereformasi sistem penegakan hukum yang ada, agar hukum dapat benar-benar berfungsi untuk melindungi dan memberi keadilan kepada semua lapisan masyarakat. Tanpa perubahan yang signifikan dalam hal penegakan hukum, Boven Digoel akan terus terperosok dalam krisis yang memperburuk keadaan yang ada. ***

Tinggalkan Balasan