Sikap Menyepelekan Media Kerap Kali Ditemukan di Lapangan

  • Bagikan

Dalam dunia jurnalistik, terdapat fenomena yang cukup sering ditemukan, yaitu sejumlah institusi, baik pemerintah, swasta, maupun lembaga non-formal, kerap menyepelekan peran awak media. Ketidakpahaman akan pentingnya keterbukaan informasi membuat banyak jurnalis mengalami kesulitan dalam melaksanakan tugas mereka. Pengabaian terhadap permohonan wawancara, akses informasi yang terbatas, dan sikap acuh tak acuh saat media meminta klarifikasi menjadi hal yang kerap juga ditemukan di lapangan.

Ironisnya, ketika awak media berhasil mengungkap tindakan tidak terpuji dari institusi, mereka justru merasa terancam dan berusaha memviralkan masalah tersebut untuk menciptakan keributan. Selain itu, institusi juga terkadang menyepelekan kewajiban mereka dalam melakukan kemitraan dengan media. Praktik pembayaran untuk kemitraan publikasi sering kali dilakukan sesuka hati, tanpa mempertimbangkan nilai nyata yang diberikan oleh media. Hal ini menambah kompleksitas hubungan antara media dan institusi, di mana media merasa tidak dihargai dan diabaikan dalam proses yang seharusnya saling menguntungkan.

Sebagai contoh, baru-baru ini terjadi di KPUD Boven Digoel, yang tidak melaksanakan kewajibannya untuk membayar jerih payah awak media yang melakukan peliputan seluruh kegiatannya. Padahal peliputan itu diminta secara resmi melalui acara kumpul bersama di salah satu kafe di pusat kota Tanah Merah. Tentu hal ini merupakan salah satu contoh dari banyak hal yang dirasakan oleh awak media. Para awak media lokal juga kerap tidak mendapatkan perhatian dari pemerintah daerah setempat, baik itu dalam kemitraan publikasi ataupun bentuk dukungan lainnya.

Keberadaan awak media memiliki dampak positif yang tak bisa dipandang sebelah mata. Mereka berfungsi sebagai penyampai informasi yang akurat kepada publik dan sebagai pengawas sosial yang menjaga akuntabilitas institusi. Melalui liputan yang kritis, media dapat mendorong perubahan kebijakan yang lebih baik, serta memberikan edukasi kepada masyarakat. Dengan mengangkat isu-isu penting, awak media membantu meningkatkan kesadaran publik akan berbagai masalah yang dihadapi.

Namun, penting bagi setiap instansi untuk mempertanyakan apakah wartawan yang ingin diwawancarai sudah mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW). Jika wartawan tersebut belum mengikuti UKW, narasumber berhak untuk menolak diwawancarai. Hal ini menjadi langkah penting dalam menjaga kualitas dan integritas informasi yang disampaikan kepada publik.

Sikap menyepelekan awak media oleh institusi hanya akan merugikan komunikasi yang sehat dan transparan. Untuk menciptakan sinergi yang saling menguntungkan, diperlukan pemahaman bersama akan pentingnya peran media dalam masyarakat. Di saat yang sama, awak media harus terus berkomitmen pada profesionalisme agar dapat memberikan informasi yang berimbang dan berkualitas. Dialog terbuka antara institusi dan media sangat dibutuhkan untuk meningkatkan kualitas informasi yang diterima publik, sehingga dapat menciptakan lingkungan yang lebih informatif dan responsif.

Penulis: Heberlinton Butar ButarEditor: Heberlinton Butar Butar
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan