Kantah Sumba Timur serahkan 3 Sertipikat untuk GKS Lamau

  • Bagikan

Waingapu, NTT- Kantor Pertanahan (Kantah) Kab. Sumba Timur melaksanakan kegiatan penyerahan tiga (3) Sertipikat Hak Atas Tanah kepada Jemaat Gereja Kristen Sumba (GKS) Lamau), Jumat, (24/10).

Penyerahan dilakukan secara langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sumba Timur di ruangan Kepala Kantor Pertanahan, dan diterima oleh Pdt. Marselina Loda Ana Amah selaku perwakilan Jemaat GKS Lamau.

Sertipikat yang diserahkan tersebut masing-masing berlokasi di Desa Laipandak dan Desa Haray, wilayah pelayanan GKS Lamau.

Penulis: Kis WR
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan