Surabaya, Mmcnews.id – 23 Oktober 2025 — PLN Icon Plus melalui salah satu unintya, SBU Regional Jawa Bagian Timur bersama Pemerintah Kota Surabaya melaksanakan kegiatan Penataan dan Penertiban Pemanfaatan Aset Ketenagalistrikan (P3AK) di kawasan Jl. Raya Jelidro, Kecamatan Sambikerep, Surabaya pada Kamis (23/10). Program ini menjadi langkah konkret dalam menjaga keamanan, estetika, serta optimalisasi aset ketenagalistrikan milik PLN, khususnya tiang listrik dan jalur Right of Way (RoW) yang selama ini dimanfaatkan untuk jaringan kabel serat optik.
Kegiatan tersebut melibatkan berbagai pihak, di antaranya penyedia layanan internet (Internet Service Provider/ISP) lain, Tim Utilitas, Dinas Perhubungan (Dishub), serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) tingkat pusat dan kecamatan. Kolaborasi lintas lembaga ini dilakukan secara terkoordinasi guna memastikan setiap infrastruktur yang terpasang di ruang publik memenuhi ketentuan teknis dan administratif.
Pelaksanaan P3AK mencakup serangkaian kegiatan strategis seperti inventarisasi aset, evaluasi instalasi kabel, dan penataan ulang jaringan serat optik yang menumpang di tiang listrik PLN. Melalui pendekatan ini, setiap elemen jaringan dikaji ulang agar penggunaannya sesuai dengan kapasitas tiang, standar keselamatan, serta regulasi yang berlaku.















