Bojonegoro – Wakil Bupati Bojonegoro Dra. Hj. Nurul Azizah, M.M., secara simbolis menyerahkan Bantuan Langsung Tunai yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (BLT DBHCHT) kepada buruh PT Gelora Jaya, turut Desa Pasinan, Baureno, Bojonegoro, Jawa Timur. Rabu (13/05/2026).
Kegiatan yang dihadiri Dinas Sosial, Dinas Pertanian, Dinas SDA, Bank Jatim dan Staf PT Gelora Djaya serta para buruh penerima DBHCHT digelar di area produksi PT Gelora Jaya ini menjadi lokasi pertama dari dua titik penyaluran simbolis DBHCHT 2026. Titik kedua akan dilaksanakan di PT Kareb Alam Sejahtera pada 20 Mei 2026.
Dalam arahannya, Wabup Nurul Azizah menjelaskan perubahan besaran BLT tahun ini. Menurutnya, dana transfer pusat ke APBD Bojonegoro turun dari Rp4,5 triliun pada 2025 menjadi Rp3,2 triliun pada 2026.
“Dana untuk DBHCHT di 2025 total Rp32 miliar, untuk BLT sekitar Rp30 miliar untuk 12 ribuan pekerja. Tahun ini dana BLT Rp16 miliar untuk 18 ribuan pekerja. Makanya nominal per penerima turun jadi Rp875 ribu,” jelasnya.
Nurul menyebut program BLT DBHCHT ini mulai dirintis sejak 2023. “Waktu itu saya masih Sekda, bersama Mbak Anis kami perjuangkan agar BLT ini cair untuk buruh rokok. Alhamdulillah sekarang sudah berjalan,” ujarnya.
Ia menegaskan, meski nominal turun, Pemkab berkomitmen menjaga agar bantuan tetap sampai ke buruh yang berhak. “Yang penting terdaftar, kita berikan. Ini bentuk keberpihakan pemerintah pada pekerja sektor tembakau,” tegasnya.
Sebelumnya, Manajer PT Gelora Jaya, Hendra Bahtiar, menyambut baik kegiatan tersebut. Ia menyebut BLT DBHCHT sangat dinantikan karyawan, terutama di tengah tekanan ekonomi dan regulasi yang berdampak pada industri rokok.
“Kami informasikan ada sekitar 2.046 karyawan penerima manfaat BLT di PT Gelora Jaya. Harapan kami bantuan ini mampu meningkatkan kesejahteraan karyawan, khususnya buruh rokok dan lingkungan sekitar pabrik,” ujarnya.
Hendra juga mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Bojonegoro atas perhatian kepada buruh pabrik rokok. “Mereka ini pejuang-pejuang yang masuk kerja pukul 05.30 dan pulang pukul 17.00 demi menghidupi keluarga. Kami mendukung penuh kebijakan Pemkab Bojonegoro,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Bojonegoro, Agus Setyo Hardianto, http://S.STP., M.M., dalam laporannya menyampaikan, total penerima BLT DBHCHT 2026 di Bojonegoro sebanyak 15.972 buruh pabrik rokok.
“Penerima meliputi 42 perusahaan di Kabupaten Bojonegoro dan 6 pabrik rokok di luar daerah. Khusus PT Gelora Jaya, penerima sebanyak 676 orang,” jelas Agus.
Ia merinci dasar hukum kegiatan ini adalah DPA Kabupaten Bojonegoro, PMK Nomor 215/PMK.07/2021, Surat Gubernur Jatim Nomor 500/18329/201/2022, dan SK Bupati Bojonegoro Nomor 188/16/KEP/412.013/2026.
Tujuan penyaluran ini adalah memberikan kepastian bantuan yang transparan dan tepat sasaran, mendorong pemulihan ekonomi, serta memperkuat ketahanan sosial masyarakat yang bergantung pada sektor tembakau.
Perlu diketahui, penyaluran BLT DBHCHT 2026 diharapkan mampu meringankan beban ekonomi buruh rokok dan memperkuat daya beli keluarga di tengah dinamika industri hasil tembakau. (Red/Dik).















