Komisi III DPRD Jabar Dorong Pemerintah Provinsi untuk Berinovasi Guna Tingkatkan PAD

  • Bagikan
Ade Puspitasari, S.sos., M.b.a

Jabar || Mmcnewsid – Komisi III DPRD Jawa Barat mendorong Pemerintah Provinsi untuk meningkatkan inovasi guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Komisi III DPRD Provinsi Jawa Barat mendorong Pemerintah Provinsi untuk lebih memprioritaskan program-program terobosan guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Menurut laporan Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat per 30 Juni 2023, realisasi pendapatan daerah mencapai sekitar 48,48 persen, sedangkan target perubahan pendapatan daerah APBD 2023 adalah naik sebesar 3,30 persen.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Jawa Barat, Sugianto Nangolah, mengungkapkan bahwa meskipun pendapatan daerah mengalami kenaikan, diperlukan program terobosan agar pendapatan daerah dapat kembali mencapai tingkat sebelum pandemi Covid-19, yang mencapai Rp 46 triliun per tahun. Ia menyoroti perlunya inovasi dalam program-program tersebut.

Selain mengejar pendapatan dari sektor pajak dan dana transfer pusat ke daerah, Sugianto berharap bahwa pengelolaan aset daerah yang besar dan optimalisasi kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) juga dapat berkontribusi pada peningkatan pendapatan. Ia menekankan perlunya pengelolaan yang efisien terhadap aset daerah dan peningkatan kinerja BUMD.

Kepala Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat, Dedi Taufik, menyatakan bahwa pihaknya terus berupaya meningkatkan pendapatan daerah melalui layanan Samsat online dan Samsat mobile. Kolaborasi dengan Pemerintah Pusat, Pemerintah Kabupaten dan Kota, serta pemangku kepentingan pajak daerah juga dijalin untuk pengelolaan data wajib pajak dan sistem informasi pajak yang lebih baik. Dedi Taufik menekankan peningkatan profesionalisme pengelola pajak melalui peningkatan kompetensi dalam standarisasi pelayanan minimal. (dex)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan