KORBAN PENGEROYOKAN DAN PENGANIAYAAN MINTA KEPASTIAN HUKUM

  • Bagikan

Disisi lain Kapolres Muratara AKBP Rendy Surya Aditama, SH., SIK., MH., melalui Kapolsek setempat AKP Andri Firmansyah, SH., dikonfiemasikan awak media membenarkan adanya kejadian tersebut selanjut nya Pinak kepolisian setempat mendatangi Tempat kejadian untuk olah perkara sampai saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan dan telah memanggil tbenerapa para saksi saat berada di lokasi

SementaKorbara dari keterangan pihak keluarga Korban sering melihat pelaku dan rekan rekan nya berkeliaran hingga menjadi pertanyaan kenapa Pelaku nya tidak dilakukan penangkapan,ditahan untuk pengamanan semenjak telah dilaporkan secara resmi dari pihak korban dan Keluarga merasa trauma takut dan merasa terancam atas prilaku tersangka dkk

Pihak keluarga korban meminta kepastian HUKuM kepada kepolisian yang telah menangani perkara pengeroyokan dan penganiayaan kepada Korban yang masih dirawat di RS secara insentif dan kami pihak keluarga korban masih takut untuk keluar rumah dikhawatiekan Tersangka dan rekan nya akan kembali melakukan Penganiayaan kepada a keluarga Korban

Selain itu keluarga korban menilai hukum yang ada seolah olah tidak dapat melindungi Masyarakat terlihat tersangka yang sudah jelas jelas melakukan tindak pidana Pengeroyokan dan penganiayaan masih bebas berkeliaran

Pewarta. MAR

sumber resmi dari Keluarga Korban

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan