Bogor, | mmcnews.id, – Ada yang aneh dengan proyek pembangunan jalur Pendestiran jalan protokol Tegar Beriman, diantaranya pemasangan box culvert dan dinding penahan tanah serta pembongkaran kanstin dan pasang yang baru.
Bagaimana tidak, pondasi untuk pekerjaan di kegiatan dinding penahan tanah diduga tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya, hal ini dapat berpotensi merugikan negara.
Sebagaimana diketahui pondasi merupakan struktur penting dalam pembangunan infrastruktur yang berfungsi menahan beban yang berdiri di atasnya, dan badan pasangan batu belah seharusnya berdiri di atas pondasi bukan di atas tanah.
Dialah PT. Hutomo Mandala Sepuluh Sebelas penyedia jasa dengan konsultan pengawas PT. Bennanto Jasindo masa pelaksanaan 172 (seratus tujuh puluh dua) hari, dengan anggaran sebesar Rp 63.855.000.000,- (Enam puluh tiga miliar delapan ratus lima puluh lima juta rupiah) yang bersumber dari APBD Kabupaten Bogor TA 2021.















