Tindakan tersebut menimbulkan kekecewaan dan dianggap merugikan dirinya.”Saya berharap pihak leasing bertanggung jawab dan memberikan penjelasan terbuka sesuai perjanjian awal,” katanya.
Saat ini dirinya juga tengah berusaha melakukan upaya-upaya kooperatif dengan melakukan musyawarah dengan pihak leasing.
“Tapi kalau semua upaya buntu, kemungkinan kita akan membuat surat pengaduan resmi ke pihak leasing dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), ” katanya.
Hingga berita ini ditulis, pihak leasing yang bersangkutan belum memberikan keterangan resmi terkait peristiwa tersebut. Kasus ini diharapkan menjadi perhatian bagi lembaga keuangan agar lebih transparan dalam berkomunikasi dengan nasabahnya.(red)