Bojong Gede, Bogor | MMCNews.id, – Dugaan kejanggalan yang menggemparkan terus meluas di sekitar proyek rehabilitasi kamar mandi/wash closet (KM/WC) di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Kedung Waringin 01, Kecamatan Bojong Gede, Kabupaten Bogor. Setelah ditemukan lembar perencanaan teknis yang mengandung ketidaksesuaian peran, sekarang sorotan jatuh pada sikap Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, Rameni, yang memilih untuk bungkam saat ditanya terkait pemberitaan kasus ini.
Konteks peristiwa dimulai ketika tim media mencoba mengkonfirmasi informasi ke Rameni melalui pesan WhatsApp pada tanggal 10 Desember 2025. Awalnya, Rameni sempat menanyakan mengapa link beritanya tidak bisa dibuka. Namun, setelah tim media memberikan isi berita secara langsung, sang sekretaris tidak memberikan tanggapan apapun dan menjadi bungkam tanpa kata. Hal ini menjadi perhatian karena Rameni adalah salah satu pejabat yang seharusnya dapat memberikan klarifikasi atau penjelasan terkait pemberitaan yang menyangkut lembaga yang dia pimpin.
Sebelumnya, dalam laporan yang dipublikasikan, Tempo telah memperoleh lembar perencanaan teknis proyek tersebut yang mengandung poin yang mencurigakan. Nama Yanto Pradipta, ST, muncul dua kali dalam dokumen tersebut dengan peran yang saling bertentangan. Di satu sisi, Yanto tercatat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dari Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor – posisi yang bertugas untuk membuat keputusan dan menandatangani komitmen keuangan dalam pelaksanaan proyek. Di sisi lain, nama yang sama juga tercantum sebagai Direktur PT Prakarasa Adhicipta Konsultan, perusahaan yang bertugas menyusun dokumen teknis proyek yang sama.
Perbedaan peran yang saling bertentangan ini menimbulkan pertanyaan mengenai prinsip keadilan, transparansi, dan akuntabilitas dalam pelaksanaan proyek pemerintah. Pejabat yang memiliki wewenang dalam penganggaran dan pengambilan keputusan seharusnya tidak memiliki hubungan bisnis yang langsung dengan perusahaan yang menangani proyek yang dia awasi, untuk menghindari potensi konflik kepentingan dan praktik yang tidak sesuai aturan.
Sampai saat ini, belum ada klarifikasi resmi dari Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor terkait dugaan kejanggalan ini maupun sikap bungkam Rameni. Masyarakat dan pihak terkait pun masih menunggu penjelasan yang jelas mengenai bagaimana peristiwa ini bisa terjadi dan apakah akan ada langkah penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap kebenaran.















