Bojonegoro | MMCNEWS.ID ,- Kesimpang siuraan regulasi terkait pengerukan embung kategori normalisasi maupun pembuatan baru masih menjadi pertanyaan dan persoalan tersendiri bagi penyelenggara desa terkait boleh dan tidaknya limbah hasil kerukan di buang diluar area pengerjaan.
Seperti di Desa Talun yang melakukan pengerukan normalisasi embung, tepatnya di timurnya pondok pesantren At Tanwir , Desa Talun, Kecamatan Sumberrejo, Kabupaten Bojonegoro – Jatim, Minggu (07/11/2021).
Menurut penuturan warga sekitar lokasi saat dikonfirmasi menyampaikan, normalisasi embung sudah berjalan kurang lebih sepuluhan hari.
Lebih jauh awak media menanyakan kenapa ada bekas tanah di jalan. Perempuan yang mengaku namanya Bu Ndari ini menuturkan, bahwa, tanah itu bekas mobil dumtruk yang mengangkut tanah kerukan untuk di buang ke lahan persawahan di sebelah selatan Embung dan ada juga yang dibuang di lahan warga, yang diduga tempat pembuangan itu milik warga seorang anggota dewan di Bojonegoro.
“Niku bekas mobil damtrek pak, di damel ngangkut lemah di salap nek kidul kui kalihan ten gene pak DPR ngajeng mriku.(Red/Itu bekas mobil yang mengangkut tanah di tempatkan di selatan dan di lahan Pak DPR depan situ),”tuturnya.
Dia menyebutkan ada 6 armada dumtruk yang mengangkut tanah tersebut. 3 armada angkut membawa ke lahan milik warga. Dan yang 3 armada angkut membawa tanah itu ke lapangan tak jauh dari lokasi.
“Ada 6 truk yang mengangkut. Yang 3 truk di bawa ke lahan milik pak DPR. Dan yang 3 truk di bawa ke lapangan,” jelas Ndari saat berbincang dengan awak media. Sabtu (6/11/2021) sekira pukul 15:00 Wib dirumahnya.
Ditanya soal ada bekas urukan yang diduga untuk lintasan truk memuat tanah. Dia menjelaskan, bahwa itu saluran air atau sungai kecil yang semula di uruk dan dijadikan lintasan armada angkut. Karena derasnya hujan, air sungai meluap dan kemarin urukan itu dijebol untuk mengalirkan air sungai tersebut
Selanjutnya, untuk memastikan yang disampaikan perempuan tersebut , awak media mendatangi lokasi pembuangan tanah yang dimaksud Ndari. Seperti yang disebutkan, lokasi pertama tak jauh dari lokasi embung ada tumpukan tanah yang belum selesai, dan lokasi yang kedua ada tumpukan tanah yang sudah diratakan, dan nampak ada para pekerja sedang mengerjakan pondasi serta satu unit exsavator yang diduga dibuat untuk meratakan tanah tersebut.
Di sana tampak beberapa pekerja yang mengusung meterial bangunan. Saat ditanya apakah urukan tanah itu berasal dari embung? pekerja itu menjawab,” ya benar. Tanah uruk ini berasal.dari embung”, ujarnya sambil mengangkat batu kumbung.
Sementara itu Zaenal Abidin, Kepala Desa Talun saat dikonfirmasi dikediamannya, menyatakan pembuangan limbah di lahan milik warga itu sesuai dengan ijin yang disampaikan ke pihak terkait.















