Normalisasi Embung di Talun-Sumberrejo, Limbahnya di Buat Tanah Uruk

  • Bagikan

Dijelaskanya, sebelum adanya pengerjaan dimulai, sudah ada survey dari pihak terkait dengan kelengkapan beberapa berkas dan surat pernyataan.

“Sebelumnya kita sudah konsultasi dengan pihak terkait. Diperbolehkan dan tidaknya pembuangan limbah embung itu di lahan milik warga. Sementara yang memiliki lahan juga sudah siap kalau tempatnya dijadikan lokasi pembuangan limbah,” jelasnya, Minggu (7/11/2021) sekira pukul 14:00 Wib.

Disisi lain, Kades juga menyampaikan, pembuangan limbah itu, menurut rencana ada tiga titik, di utaranya jalan raya, yang kedua di lahan warga yang sekarang di buangi, serta di selatan Embung yang rencananya untuk lapangan voli, dan masih proses pengurukan.

Disinggung kenapa tidak disamping embung ataupun dilokasi sekitar, yang nantinya akan bisa menambah serapan air dan juga volume air apabila dibuat tanggul.

  Layani Pembeli dengan Jirigen, SPBU 53.623.29 Tak Patuhi Aturan Pertamina

Dia menjelaskan, itu tidak mungkin. Untuk meminimalisir tumpukan tanah, dan dengan berbagai persyaratan akhirnya limbah dibuang ditempat seperti sekarang ini.

Diakhir perbincangan kades juga berpesan untuk tidak menyebutkan nama yang diketahui seorang anggota DPR, dia menegaskan agar ditulis warga saja.

Disisi lain, dari kesemua apa yang disampaikan kades, ada pertanyaan besar, kenapa warga lain tidak boleh, sementara warga yang satu ini boleh, dengan dalih akan dibuka pemukiman baru.

Sekedar informasi, dilokasi tidak ada papan informasi terkait pengerjaan proyek dan sumber anggaran. Namun kades menyebutkan bahwa proyek itu bersumber dari APBDes.

Sumber : Diolah dari berbagai informasi
Editor : Didik Sap

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan