BOGOR TENGAH | MMCNews.id, – Sungguh memalukan! Di depan mata bukti kejahatan terbentang jelas, malah aparat penegak hukum yang berkelit dan melepaskan pelaku seenaknya!

Budi, Kenit Reskrim Polsek Bogor Tengah justru melepas bebas pelaku kasus penyaluran gas ilegal dengan alasan yang sangat menggelikan dan tak masuk akal. Padahal media sudah menyerahkan bukti rekaman langsung dan ratusan barang bukti nyata di lokasi!
🚨 JAWABAN MENGHERANKAN: “REKAMAN SUDAH LAMA, TAK BISA DIPAKAI!”
Saat dipertanyakan kenapa tak ada penahanan meski bukti lengkap, Budi malah menjawab dengan nada seolah membela pelaku:
“ALAT BUKTI KURANG KUAT! Kami tak bisa menahan. Rekaman yang diserahkan itu sudah lama, jadi tak berlaku meski terlihat jelas aksi penyuntikan gas 3 KG KE TABUNG 12 KG!”
Lebih keterlaluan lagi, soal ratusan tabung gas 12 KG TANPA SEGEL RESMI milik pelaku, Budi malah menerima alasan tak masuk akal dari pelaku:
“Itu segelnya sengaja dicopot untuk cek kebocoran, jadi kami tak bisa bertindak!”
APA INI?! APA SUDAH ADA UANG YANG BERGANTI TANGAN?!
Seolah sudah menerima sesuatu, Budi malah memutarbalikkan fakta dan mengubah bukti nyata menjadi “tak berharga” di mata hukum!
⚠️ FAKTA NYATA: RUMAH TANPA IZIN, RATUSAN TABUNG MENUMPUK!
Padahal hasil penyelidikan media sangat jelas dan tak terbantahkan:
✅ Wilayah kejadian di lingkungan Polsek Bogor Tengah
✅ Ratusan tabung gas 3 KG dan 12 KG menumpuk di rumah warga TANPA IZIN USAHA PANGKALAN
✅ Kegiatan PENYUNTIKAN GAS BERSUBSIDI 3 KG KE TABUNG 12 KG berlangsung terus-menerus
✅ Pemilik rumah yang bernama Koko bahkan mengaku terang-terangan: “Memang saya lakukan, tapi tidak banyak”
📹 BUKTI REKAMAN LANGSUNG SUDAH DITERIMA APARAT!
Yang lebih bikin darah mendidih: Beberapa hari SEBELUM penangkapan, awak media SUDAH MENYERAHKAN REKAMAN LANGSUNG ke Budi Penit Reskrim! Dalam rekaman terlihat jelas Koko sedang menyuntikkan gas bersubsidi ke tabung ukuran besar untuk dijual dengan harga berlipat ganda!
Tapi di tangan Budi, SEMUA BUKTI INI DIANGGAP TAK BERARTI!
PERTANYAAN BESAR YANG HARUS DIJAWAB:
1. Kalau ratusan tabung tanpa izin dan tanpa segel bukan bukti, apa lagi yang dianggap bukti?!
2. Kalau rekaman aksi nyata sudah dianggap usang, bukti macam apa yang dianggap cukup oleh Budi?!
3. Kenapa alasan pelaku yang sangat lemah itu begitu mudah diterima oleh Penyidik?!
INI BUKAN LAGI KETIDAKMAMPUAN BEKERJA! INI SUDAH JELAS PENGHANCURAN HUKUM DAN PELINDUNGAN PENJAHAT!
Kami mendesak Kapolres Bogor SEGERA MENINJAU KEMBALI! Copot dan periksa Budi Kanit Reskrim yang sudah mencemari nama baik kepolisian! Jangan biarkan rakyat kecil ditindak tegas, sedangkan penjahat besar diampuni seharga uang suap!
BONGKAR KEBUSUKAN INI SEKARANG JUGA!
Laporan : Tim Investigasi MMCNews.id















