Pasar Tradisional Jombang Lesu, DPRD Desak Perbaikan Total, Jangan Cuma “Bangun Lalu Ditinggal”

  • Bagikan

MMCNEWS.ID | Kondisi pasar tradisional di Kabupaten Jombang tengah menjadi sorotan tajam. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jombang mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) untuk tidak hanya fokus pada pembangunan fisik, tetapi juga membenahi carut-marut tata kelola yang membuat pasar daerah kian sepi dan memprihatinkan.

Salah satu titik yang paling disorot adalah Pasar Pon. Meski pernah direhabilitasi pada 2022, wajah pasar ini justru tampak kumuh dengan atap yang mulai berkarat dan bolong-bolong. Ironisnya, di tengah kerusakan tersebut, banyak kios justru dibiarkan kosong melompong.

Ketua Komisi B DPRD Jombang, Anas Burhani, menegaskan bahwa akar masalahnya bukan sekadar infrastruktur yang rusak, melainkan manajemen yang tidak becus.

“Ini bukan semata persoalan infrastruktur, tapi juga manajemen tata kelola pasar. Pemkab perlu mencari solusi konkret kenapa pasar daerah kita justru kurang diminati pedagang,” tegas Anas pada Rabu (25/2/2026).

Anas membeberkan fakta lapangan yang menunjukkan adanya pola kegagalan dalam proyek pasar di Jombang:

Pasar Perak: Fasilitas sudah tersedia, namun pedagang enggan kembali berjualan di tempat yang disediakan.

Pasar Ploso: Bangunan fisik sudah mumpuni, namun penataan pedagang tidak konsisten, sehingga banyak yang tetap meluber ke luar zona.

Pasar Pon: Muncul wacana pemindahan lapak daging yang kumuh ke kios-kios kosong hasil rehabilitasi 2022 agar tata ruang lebih manusiawi.

“Setiap ada pembangunan pasar, sering kali pedagang tidak mau menempati. Ini penyakit berulang. Jangan merevitalisasi sebelum punya perencanaan tata kelola yang matang,” tambah Anas.

Meski urgensi pembenahan sudah di depan mata, tantangan besar menghadang di tahun ini. Pemkab Jombang mengonfirmasi bahwa pada Tahun Anggaran 2026, tidak ada alokasi dana untuk perbaikan maupun rehabilitasi pasar akibat kebijakan efisiensi anggaran.

DPRD pun mendorong Pemkab untuk lebih kreatif. Jika dikelola secara profesional, pasar tradisional seharusnya bisa menjadi motor penggerak ekonomi sekaligus penyumbang besar bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD), bukan justru menjadi aset yang terbengkalai.

Reporter: Adi

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan