Pemdes Bundah Serahkan 852 Sertifikat Tanah, Kades Berharap Dijaga Dengan Baik

  • Bagikan

Ket foto; matridi saat menyerahkan sertifikat elektronik ke salah satu warga penerima.

Sampang || MMCMadura, Pemerintah Desa (Pemdes) Bundah Kecamatan Sreseh Kabupaten Sampang menyelenggarakan acara penyerahan 852 sertifikat tanah kepada warga desa Melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Di balai desa setempat pada selasa (23/09/25).

Acara itu merupakan salah satu upaya pemerintah desa untuk meningkatkan kesejahteraan warga dan mengurangi konflik terkait kepemilikan tanah.

Matridi, Kepala Desa (Kades) Bundah berharap sertifikat tanah tersebut dijaga dengan baik karena dokumen itu sangat penting untuk membuktikan kepemilikan atas tanah.

“Sertifikat tanah ini sangat penting untuk membuktikan kepemilikan atas tanah, sehingga kami berharap warga dapat menjaga dokumen ini dengan baik,” ujar Matridi saat diwawancara media ini.

Matridi menambahkan, Penyerahan sertifikat tanah itu diharapkan dapat memberikan manfaat yang signifikan bagi warga desa, seperti mengurangi konflik terkait kepemilikan tanah dan meningkatkan akses ke fasilitas keuangan.

Pria Berkumis itu juga berharap warga desa dapat menggunakan sertifikat tanah untuk kegiatan yang produktif dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Dengan adanya sertifikat tanah ini, kami berharap warga desa dapat lebih percaya diri dalam mengelola tanah dan properti mereka, serta dapat meningkatkan kesejahteraan keluarga dan masyarakat,” tambah Kades bundah.

Senada dengan apa yang disampaikan oleh pegawai Badan Pertanahan (BPN) Kabupaten Sampang, Imam, pihaknya menjelaskan sertifikat yang diterima merupakan data digital salinan resmi dari BPN serta bisa dipastikan apakah sertifikat asli atau tidak.

” Ini dokumen salinan dari BPN untuk mengecek keasliannya silahkan doanlode aplikasi Sentuh Tanahku di play store. ” Ucapnya terlihat menunjukkan satu lembar sertifikat.

Imam dikesempatan itu meminta agar para penerima sertifikat kembali mengecek nama serta lokasi bidang tanah di aplikasi agar sertifikat yang diterima sesuai dengan nama pemiliknya.

” Nanti setelah diterima dicek kembali nama dan denah lokasi pastikan benar dan sesuai dan apabila salah agar menghubungi panitia ptsl desa agar diperbaiki.” Pungkas imam.

Diakhir sambutannya ia mengingatkan warga agar menjaga patok tanah atau batas tanah yang menurut dia merupakan tanggung jawab pemilik

Sekedar diketahui publik acara penyerahan sertifikat elektronik itu dihadiri oleh Kepala Desa bundah, matridi beserta perangkat desa, Ketua BPD beserta anggota, anggota kejaksaan dan kepolisian, pegawai BPN, sekcam sreseh, anggota koramil serta seluruh warga penerima sertifikat.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan