Husin Wakil Ketua Pansus V DPRD Jawa Barat (foto:istimewa)
Jabar || Mmcnews – Rabu (15/11/2023). Panitia Khusus (Pansus) V DPRD Jawa Barat terus melaksanakan rapat dengan mitra kerja, termasuk Biro Hukum dan HAM, Biro BUMD, Investasi dan Administrasi Pembangunan (BIA) Jawa Barat, serta pakar dan mitra kerja lainnya. Rapat ini dipimpin oleh Ketua Pansus V DPRD Jawa Barat, Sugianto Naingolah, serta dihadiri oleh Wakil Ketua Pansus V DPRD Jawa Barat, Husin, dan Thoriqoh Nashrullah Fitriyah. Anggota Pansus V seperti Faizal Hafan Farid dan Dudy Pamuji juga turut hadir.
Sugianto Naingolah, Ketua Pansus V DPRD Jawa Barat, menjelaskan bahwa progres pembahasan Pansus V saat ini berada pada tahap penyelarasan, melibatkan analisis masalah lapangan, termasuk hasil dari kunjungan kerja Pansus V ke kementerian, OJK, dan pihak lainnya. Dalam rapat kerja tersebut, Pansus V DPRD Jawa Barat mengusulkan penambahan klausul terkait pengendalian atau pengawasan dalam Raperda yang sedang dibahas. Poin penting yang diusulkan adalah terkait kendali pengisian jabatan, yang diharapkan tidak diserahkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Sementara itu, Wakil Ketua Pansus V DPRD Jawa Barat, Husin, menyatakan bahwa sebelum memasuki tahap pembahasan final Pasal per Pasal, pihaknya sedang menyelaraskan masukan dari mitra kerja terkait. Ini mencakup penerimaan beberapa rekomendasi yang akan dipertimbangkan. Hari ini, fokusnya adalah pada penyelarasan, dan beberapa masukan atau rekomendasi perlu dibahas lebih lanjut.
Husin menyebut bahwa dalam rapat kerja tersebut, sempat dibahas komposisi saham, di mana diharapkan pembagian komposisi saham dapat memberikan dampak positif terhadap Badan Perkreditan Rakyat (BPR) yang akan di-merger nanti. Selain itu, diinginkan agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar dapat mengatur bagian kerja atau bisnis dari BPR yang akan di merger, sehingga ke depannya mereka tidak beroperasi secara mandiri dan dapat mendapatkan keuntungan dari usahanya.
Husin menyampaikan bahwa saat ini Pansus V DPRD Jawa Barat sedang berusaha mengebut pembahasan agar dapat diselesaikan pada akhir November. Jika pembahasan tidak selesai pada waktu tersebut, raperda ini akan masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2024.
Empat Raperda yang tengah dibahas oleh Pansus V DPRD Jawa Barat melibatkan isu perubahan bentuk perusahaan penjamin kredit, penyertaan modal Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat pada perusahaan penjamin kredit, penggabungan beberapa Bank Perkreditan Rakyat (BPR), dan penyertaan modal Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat pada hasil penggabungan usaha BPR tersebut. (Red)















