Pupuk Bersubsidi di desa Bulagor dan Desa Pagelaran Pandeglang dijual diatas HET

Pandeglang | MMC  – PT Pupuk Indonesia memastikan seluruh subsidi dijual sesuai harga eceran tertinggi (HET). Perusahaan pelat merah ini juga siap menindak tegas kios maupun distributor yang menjual pupuk di atas ketentuan HET.

Hal tersebut sesuai Keputusan Menteri Pertanian Nomor 734 Tahun 2022 tentang Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi.

Namun berbeda dengan kios pupuk yang ada didesa / Kecamatan Pagelaran Kecamatan Pagelaran Kabupaten Pandeglang Banten, dari data yang berhasil di himpun media ini praktik penjualan pupuk bersubsidi diatas HET di kios di desa tersebut sudah berlangsung lama, anehnya hingga saat ini belum ada tindakan dari pihak terkait.

Salah satu petani mengatakan jika dirinya membeli pupuk dari kios pak parman dengan harga Rp.270 ribu rupiah untuk satu sak urea dan phonska, berbeda pagi kalau di antar ke rumah, yakni Rp.280 ribu.
Padahal sesuai HET harga tersebut sudah jauh diatas ketentuan.

Hal yang sama juga terjadi di desa Desa Bulagor Kecamatan Pagelaran Kabupaten Pandeglang, mahalnya harga pupuk di desa tersebut lantaran dimonopoli satu kios, selain harganya diatas HET, para petani di desa tersebut mengeluhkan cara pendistribusian kios, pasalnya petani harus membeli pupuk di kios, padahal di tiap dusun sudah ada kelompok, namun tidak di fungsikan,

Parman pemilik kios pupuk di desa pagelaran dan desa Bulagor memaparkan jika satu paket urea dan phonska ia jual 270 – 280 sudah kesepakatan semua kios di wilayah pagelaran.

” harga 270 ribu per kuintal pupuk Urea dan Phonska itu hasil kesepakatan semua kios di wilayah pagelaran ini. Kalau mengikuti Harga Eceran Tetap (Het) bisa-bisa di serang oleh kios pupuk lain, “katanya saat dikonfitmasi media ini dirumahnuya 2/10/25.

Tinggalkan Balasan