MMCNEWS.ID | Air mata seorang ibu tak lagi terbendung saat menceritakan nasib malang anaknya. Alih-alih merayakan masa depan cerah setelah lulus sekolah, sang anak justru harus terpuruk dalam depresi berat. Semua itu diduga kuat dipicu oleh satu hal, ijazah kelulusan yang tak kunjung bisa digenggam karena ditahan oleh pihak sekolah.
Kisah memilukan ini terungkap saat sejumlah wali murid mendatangi kantor Dewan Pendidikan (DP) Kabupaten Jombang di Jalan R. Soedirman, Jumat (22/5/2026). Mereka mengadukan dugaan penahanan ijazah yang dilakukan oleh Yayasan Pendidikan Budi Utomo (YPBU) Gadingmangu, Kecamatan Perak, Kabupaten Jombang.
Di hadapan pengurus DP Jombang, para wali murid membawa 7 nama anak yang nasib ijazahnya terkatung-katung. Dua di antaranya mengalami dampak psikologis dan sosial yang sangat menyedihkan.
Salah satu cerita paling menyayat hati datang dari seorang ibu yang anaknya berinisial ML, lulusan SMK di bawah naungan YPBU tahun 2021. ML yang mengambil jurusan mekanik mobil bermimpi bisa bekerja di bengkel atau perusahaan otomotif. Namun, kenyataan pahit menghadangnya karena tidak memiliki lembar ijazah asli.
Akibat terbentur syarat administrasi, ML terpaksa menyambung hidup dengan berjualan bakso. Hal ini rupanya menjadi beban mental yang luar biasa bagi dirinya.
“Dia kepikiran terus, sampai depresi. Dia selalu bilang, ‘Saya ini lulusan mekanik mobil kok kerjanya jualan bakso. Kapan ijazahnya diambil, Bu?’ Begitu terus,” ungkap sang ibu.
Kondisi mental ML kian hari kian merosot. Kini, pemuda yang dulunya produktif itu hanya bisa diam di rumah dan kehilangan kemampuan untuk beraktivitas normal.
“Sekarang sakit di rumah. Ke kamar mandi saja harus diantar. Tidak salat, tidak melakukan apa-apa,” tambah ibunya.
Kemiskinan pun seolah menjepit keluarga ini. Sempat dibawa ke dokter dan Puskesmas terdekat, pengobatan ML terpaksa dihentikan karena keluarga kehabisan biaya. Di tengah keputusasaan itu, ada satu pemandangan yang kerap membuat hati sang ibu tersayat.
“Dia punya piagam (penghargaan) waktu sekolah. Piagam itu sering dipeluk dan dipandangi terus sama dia. Mungkin dia kira itu ijazahnya,” tutur sang ibu lirih.
Kisah serupa tapi tak sama dialami oleh MK, lulusan SMK YPBU tahun 2020. Karena tidak memegang ijazah, MK tidak memiliki posisi tawar di pasar kerja. Ia akhirnya terpaksa bekerja sebagai buruh kasar di sebuah perusahaan ekspedisi.
Pekerjaan yang mengandalkan otot ini bahkan sempat mencelakainya. “Pernah sampai kejatuhan kulkas waktu kerja angkat barang, sampai dadanya sakit,” cerita ibu MK.
Para wali murid mengaku bukan tidak mau menebus dokumen tersebut. Mereka sudah berulang kali mendatangi pihak sekolah maupun yayasan untuk mencari jalan tengah atau dispensasi. Sayangnya, mereka membentur dinding tebal.
“Orang kita datang saja tidak dipedulikan, gimana mau bicara banyak,” keluh salah satu wali murid kecewa.
Merespons aduan gelombang kedua ini, Dewan Pendidikan (DP) Kabupaten Jombang menegaskan tidak akan tinggal diam.
Pihaknya berjanji akan mengawal ketat persoalan dugaan penahanan ijazah di YPBU Gadingmangu ini.
Bagi DP Jombang, ijazah adalah hak mutlak siswa yang menyangkut masa depan dan jenjang hidup seseorang, yang tidak boleh ditahan atas alasan apa pun.
Hingga berita ini diturunkan, publik menanti bagaimana iktikad baik dari pihak YPBU Gadingmangu untuk menyelesaikan polemik yang telah merenggut kesehatan mental anak didiknya sendiri.
Reporter: Adi















