MMCNEWS.ID | Komitmen kepolisian dalam mengawal energi bersubsidi kembali membuahkan hasil. Satreskrim Polres Jombang berhasil membongkar praktik curang pengoplosan LPG bersubsidi yang merugikan masyarakat dan negara.
Dua pria berinisial AFH (39) asal Diwek dan WT (48) asal Tembelang kini harus berurusan dengan hukum setelah kedapatan “menyulap” isi tabung gas melon menjadi tabung 12 kg.
Berdasarkan hasil penyelidikan Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter), kedua pelaku menggunakan modus yang cukup berbahaya. Mereka memindahkan isi gas dari tabung LPG 3 kg (subsidi) ke dalam tabung LPG 12 kg (non-subsidi) menggunakan alat pemindah khusus yang telah dimodifikasi.
Tujuannya jelas, untuk keuntungan pribadi. Dengan memanfaatkan selisih harga yang signifikan antara barang subsidi dan non-subsidi, para pelaku mengeruk laba ilegal dari distribusi yang seharusnya diperuntukkan bagi warga kurang mampu.
“Praktik ilegal semacam ini tidak hanya merugikan negara secara materiil, tetapi juga berdampak langsung pada masyarakat yang benar-benar berhak menerima subsidi,” tegas Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Robin Alexander, mewakili Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan.
Dalam penggerebekan tersebut, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti krusial.
Puluhan tabung LPG ukuran 3 kg dan 12 kg. Alat pemindah gas (regulator modifikasi).
Timbangan digital. Kendaraan operasional untuk distribusi.
Penangkapan di Jombang ini merupakan bagian dari operasi besar-besaran Ditreskrimsus Polda Jatim. Sepanjang Januari hingga April 2026, Polda Jatim telah mengungkap 66 laporan polisi dengan total 79 tersangka.
Secara akumulatif, potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan mencapai angka fantastis, yakni lebih dari Rp7,5 miliar.
Polres Jombang memastikan tidak ada ruang bagi mafia energi. Kedua pelaku kini dijerat dengan UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi yang telah diubah ke dalam UU Nomor 6 Tahun 2023.
Ketentuan Hukum Sanksi Maksimal Pidana Penjara 6 Tahun, Denda Finansial Rp60 Miliar
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan jika melihat aktivitas mencurigakan terkait distribusi BBM maupun LPG di lingkungan sekitar. Sinergi antara warga dan aparat menjadi kunci utama agar subsidi pemerintah tepat sasaran dan tidak diselewengkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Reporter: Adi















