Lina Ruslinawati Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Fraksi Gerindra (foto: istimewa)
Jabar || Mmcnews – 28 November 2023. Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Gerindra, Lina Ruslinawati, menyoroti wacana Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang mengusulkan larangan bagi penunggak pajak kendaraan bermotor untuk mengisi bahan bakar di seluruh SPBU (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum). Menurutnya, aturan tersebut perlu ditinjau ulang, karena tidak semua penunggak pajak disebabkan oleh kelalaian, melainkan dapat dipicu oleh faktor ekonomi yang sulit.
Lina Ruslinawati menekankan perlunya kajian ulang terhadap aturan tersebut. Jika aturan tersebut diterapkan, ia mengingatkan agar ada kebijaksanaan yang mempertimbangkan situasi ekonomi masyarakat. Bagi mereka yang tidak taat pajak namun mampu membayar, aturan tersebut bisa diterapkan. Namun, bagi masyarakat miskin yang kesulitan secara ekonomi, sebaiknya aturan tersebut tidak diterapkan.
Menurutnya, aturan tersebut memiliki dua sisi yang perlu dipertimbangkan. Di satu sisi, aturan tersebut dapat digunakan untuk mendisiplinkan masyarakat yang tidak taat pajak. Namun, di sisi lain, aturan tersebut dapat merugikan masyarakat miskin yang mencari nafkah, seperti para pengemudi ojek online (ojol).
Lina Ruslinawati menyoroti bahwa beberapa penunggak pajak tidak disebabkan oleh kelalaian, melainkan karena ketidakberdayaan ekonomi yang menyulitkan masyarakat. Terutama bagi para pengemudi yang menggunakan bahan bakar untuk mencari nafkah, larangan tersebut dapat berdampak serius pada penghasilan mereka. Ia menegaskan perlunya mencari solusi yang memperhitungkan kebutuhan hidup sehari-hari masyarakat, terutama yang bergantung pada penggunaan bahan bakar untuk mencari penghasilan. (Red)















