Tim Jagal Bandit Satreskrim Polres Lahat Amankan SKR -TO OPS Senpi Musi 2024

  • Bagikan
Img 20240710 Wa0036

Mmcnews Sriwijaya_Lahat :10 Juli 2024.

Tim Jagal Badit Polres Lahat Polda Sumsel telah berhasil mengamankan salah seorang laki laki tersangka berinisial : SKR (58 Tahun) warga asal Desa Tanjung Telang berdomisili diPerumnas Rt/Rw 006/005 kecamatan lahat propinsi Sumsel .

Img 20240710 Wa0031(1)

KaPolres lahat AKBP G Parlasro Sinsitor Sinaga.SH, SIK, MH.melalui Kasatreskrim polres lahat,AKP Sapta Eka Yanto SH.MSi didampingi Kanit Pidum Deny Aprianto.SH yang diutarakan oleh Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat Aiptu Lispono.SH bahwa personil nya telah melakukan penangkapan dan berhasil mengamankan Tersangka SKR dalam kasus TO OPS SENPI MUSI 2024 Terkait tindak pidana menyimpan, memiliki senjata api / Kecepek tanpa izin sebagaimana dimaksud dalam pasal 1 ayat (1) UU RI No 12 Tahun 1951

Berawal pada hari minggu tanggal 07 Juli 2024 sekira jam 21.00 wib bertempat di pondok di Desa Sumber Karya kec. Gumay Ulu kab.Lahat saat itu tersangka berada di depan pondok di kebun di desa sumber karya kec. Gumay ulu kab lahat berawal tersangka sedang duduk di depan pondok dan tiba tiba datang beberapa orang yang tidak kenal dan tersangka menyadari bahwa orang tersebut adalah anggota kepolisian dan menanyakan kepada tersangka keberadaan senjata api rakitan tersebut

Tanpa mengadakan perlawanan tersangka langsung memberitahu kepada anggota kepolisian tersebut tempat keberadaan Senpi yang disimpan nya, selanjut nya Tersangka dan Barang Bukti berupa :12 (dua belas) botol kaca timah kelereng
, 1 (satu) botol kaca berisi misui/sendawa, 18 (delapan belas) botol plastik merk caplaiy, 1(satu) serabut kelapa sebanyak sekepal tangan, 1(satu) buah kawat bergagang kayu sepanjang 20 cm, 2(dua) buah bambu sepanjang 30 cm, 1(satu) buah botol plastik berisi misui/ sendawa, 1 (satu) unit pucuk senjata api rakitan (kecepek) sekira panjang nya 1 meter dibawa dan diamankan ke Polres Lahat untuk di tindak sesuai Proses Hukum

Kapolres lahat pun menghimbau kepada Masyarakat lain nya barang siapa yang memiliki atau menyimpang Senjata Api tanpa izin agar segera menyerahkan kepada pihak kepolisian sebelum menjadi TO dan ditangkap

Pewarta M.Umar

  • Bagikan