Tim Jatanras Polda Babel Ringkus Pelaku Penggelapan, Modus Pinjam Motor Beli Pulsa

  • Bagikan

Polda Kepulauan Bangka Belitung, Bidang Hubungan Masyarakat. Tim Jatanras Polda Kepulauan Bangka Belitung berhasil meringkus seorang pemuda berinisial HI (26th) warga Jalan Jongkong Permai Kelurahan Simpang Perlang Kecamatan Koba Kabupaten Bangka Tengah.

Pelaku HI yang juga merupakan seorang residivis ini ditangkap Tim Jatanras pada Kamis (07/10/21) karena telah melakukan tindakan penggelapan terhadap sepeda motor.

“Modus HI ini meminjam motor milik korban dengan alasan ingin membeli pulsa namun ternyata HI tidak kembali lagi dan membawa kabur motor milik korban.”kata Kabid Humas Polda Kep. Bangka Belitung Kombes Pol A. Maladi melalui siaran pers, Kamis (07/10/21) malam.

Kabid Humas menerangkan, kronologis penangkapan pelaku sendiri bermula dari penyelidikan oleh Tim Jatanras terhadap laporan pengaduan tindak pidana penggelapan di Polda Kep. Bangka Belitung.

Kemudian Tim Jatanras langsung menghubungi saksi korban bernama Syahrul. Dari keterangannya, bahwa 1 unit motor Yamaha Mio J warna hitam telah dibawa kabur oleh Pelaku HI.

“Selain membawa kabur 1 unit motor milik korban, HI ini juga membawa kabur 1 unit handphone merk Xiaomi warna putih milik korban yang bernama Ikramsyah.”terang Kabid Humas.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan