Wakil LPSK RI Bantah Pernyataan Kapolsek Cileungsi

  • Bagikan

Bogor, | MMCNews.id, – Wakil Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) RI Edwin Partogi membantah pernyataan Kapolsek Cileungsi terkait korban pemerasan yang dilakukan oleh oknum yang mengaku wartawan.

“Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) belum dapat permohonan perlindungan pada kasus ini,” tegasnya kepada wartawan saat dihubungi melalui pesan singkat whatsapp. Jumat (8/10).

Pada pemberitaan sebelumnya, kasus dugaan pemerasan yang ditangani polsek cilengsi, mengundang banyak pertanyaan dari berbagai kalangan khususnya media, ditambah saat pers rilis turut hadir Ade Yasin Bupati Kabupaten Bogor.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan