Adanya Perubahan APBDes 2025 Pj Kades Labang Berharap bisa berdampak pada Kesadaran 

  • Bagikan

Dikesempatan itu Marzuki mengucapkan terimakasih kasih kepada seluruh warga yang hadir dan telah mensukseskan acara mudes perubahan yang sangat penting itu.

“Terima kasih pada semuanya telah mensukseskan acara ini. Kami minta maaf atas kekurangan. ” Ucap Marzuki mengakhiri.

Sementara itu camat sreseh Arif Purna Hermawan di kesempatan itu disampaikan oleh sekcam sreseh, moh suaib mengatakan, musdes perubahan merupakan kewajiban apabila terjadi penambahan atau pengurangan pagu.

“kebetulan desa labeng alokasi dana desa (add) nya ada pengurangan anggaran sebesar 10 juta makanya diadakan musyawarah perubahan APBDes ini.” kata Suaib.

Semua perangkat desa maupun BPD harus diikut BPJS ketenagakerjaan. Jaminan hari tua, kematian dan kecelakaan kerja, sesuai surat dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Sampang.

  Bupati Diminta Turun Tangan dalam Kasus Penolakan Pasien di Puskesmas Sreseh

setelah iuran terbayarkan maka perangkat desa sudah di jamin apabila didalam melaksanakan tugas keperangkatan atau BPD terjadi sesuatu yg tidak diinginkan seperti kecelakaan maka perangkat dan BPD sudah mempunyai jaminan dr BPJS ketenagakerjaan berbeda dengan BPJS kesehatan.

Acara musdes perubahan tersebut berjalan sukses dn lancar yang dihadiri oleh forkopimcam, camat yg diwakili sekcam, kasi pem, kapolsek diwakili, danramil diwakili, pendamping desa, pj kepala desa beserta seluruh perangkat, ketua BPD beserta anggota, tokoh masyarakat, tokoh agama, bidan desa dn tokoh pemuda.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan