Ket foto ; istimewa
Sampang || MMCMadura, Menjelang Paripurna Persetujuan bersama RAPBD Tahun 2026, dan penyampaian Propemperda (Program Pembentukan Peraturan Daerah) oleh DPRD Kabupaten Sampang, yang direncanakan Jum’at (27/11/2025).
Pemerintah Kabupaten Sampang masih menggodok finalisasi anggaran untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di 143 desa.
Hal itu disampaikan Kepala Bappelitbangda Kabupaten Sampang, Hj. Umi Hanik Laila, Pihaknya masih berkoordinasi dengan segala pihak terkait, antaranya dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), DPRD, dan Bupati Sampang.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sampang, Yudi Adidarta menjelaskan secara rinci kebutuhan anggaran dan persiapan lainnya, dalam merencanakan Pilkades serentak.
Menurutnya, total kebutuhan anggaran secara global diperkirakan mencapai Rp 27,8 miliar (bisa kurang atau lebih), meskipun permintaan awal dari desa secara keseluruhan mencapai Rp 30 miliar. Angka ini mencerminkan kebutuhan riil yang harus dipenuhi untuk menjamin kelancaran pesta demokrasi di tingkat desa.
Perhitungan alokasi kebutuhan kasar setiap desa, diperkirakan sebesar Rp 120 juta. Angka ini merupakan perkiraan global yang mencakup berbagai komponen, termasuk keamanan, logistik, pengadaan surat suara, operasional panitia pemilihan (Panitia Pemilihan Kepala Desa/P2KD), pantarlih (Panitia Pemutakhiran Data Pemilih), dan sosialisasi.















