Keterangan foto; pemdes labang saat musdes
Sampang||MMCMadura, Pemdes Labang Kecamatan sreseh kab. Sampang melakukan Musyawarah Desa (musdes) perubahan APBDes tahun anggaran 2025 di balai desa setempat pada Rabu (17/09/25) siang.
Perubahan APBDes dilakukan dikarenakan adanya perubahan pagu alokasi dana desa berdasarkan perbup sampang nomor 38 tahun 2025.
Dikesempatan itu Penjabat (PJ) Kepala Desa labang, Achmad Marzuki mengatakan pentingnya diadakan musyawarah APBDes tahun anggaran 2025 untuk proses perjalanan desa labang menuju desa gemilang.
” Adanya musdes perubahan ini dengan tujuan agar desa labang menjadi desa yang gemilang, serta berdampak pada perubahan baik cara berfikir masyarakat atau seluruh perangkat desa untuk lebih baik dalam melayani masyarakat.” Kata Marzuki.
Dia berharap dengan adanya perubahan anggaran itu tidak merubah pelayanan lebih buruk bahkan diharapkan lebih meningkatkan kesadaran untuk melayani masyarakat lebih baik selain itu ia meminta kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk sejalan dalam pemikiran untuk membangun desa.
” Saya minta BPD searah dalam pemikiran mebangun desa, dengan Pengurangan pagu anggaran Saya harap kita semua ada kemauan dan sadar bagaimana desa ini dengan adanya program bisa berubah dari segala sektor untuk lebih baik. ” Kata Marzuki penuh harap.
Dikesempatan itu Marzuki mengucapkan terimakasih kasih kepada seluruh warga yang hadir dan telah mensukseskan acara mudes perubahan yang sangat penting itu.
“Terima kasih pada semuanya telah mensukseskan acara ini. Kami minta maaf atas kekurangan. ” Ucap Marzuki mengakhiri.
Sementara itu camat sreseh Arif Purna Hermawan di kesempatan itu disampaikan oleh sekcam sreseh, moh suaib mengatakan, musdes perubahan merupakan kewajiban apabila terjadi penambahan atau pengurangan pagu.
“kebetulan desa labeng alokasi dana desa (add) nya ada pengurangan anggaran sebesar 10 juta makanya diadakan musyawarah perubahan APBDes ini.” kata Suaib.
Semua perangkat desa maupun BPD harus diikut BPJS ketenagakerjaan. Jaminan hari tua, kematian dan kecelakaan kerja, sesuai surat dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Sampang.
setelah iuran terbayarkan maka perangkat desa sudah di jamin apabila didalam melaksanakan tugas keperangkatan atau BPD terjadi sesuatu yg tidak diinginkan seperti kecelakaan maka perangkat dan BPD sudah mempunyai jaminan dr BPJS ketenagakerjaan berbeda dengan BPJS kesehatan.
Acara musdes perubahan tersebut berjalan sukses dn lancar yang dihadiri oleh forkopimcam, camat yg diwakili sekcam, kasi pem, kapolsek diwakili, danramil diwakili, pendamping desa, pj kepala desa beserta seluruh perangkat, ketua BPD beserta anggota, tokoh masyarakat, tokoh agama, bidan desa dn tokoh pemuda.















