Ahmad Ghozali “Warga Batu Jajar Cigudeg Bertahan Hidup dari Galian Pasir dan Batu” Antara Nafkah dan Pergub

  • Bagikan

BOGOR | mmcnews.id ,– Di kawasan pegunungan Batu Jajar, Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor, suara dentangan cangkul dan gemuruh alat angkut menjadi irama keseharian ratusan keluarga.

Bagi masyarakat kecil di sini, galian pasir dan batu bukan sekadar lokasi penambangan, melainkan satu-satunya sumber penghidupan yang menopang ekonomi rumah tangga sejak puluhan tahun lalu. Rabu (13/05/2026).

Ahmad Ghozali yang kerap dipanggil bang Bule, Sekjen Aliansi Masyarakat Cigudeg Rumpin Parung Panjang angkat bicara ” Dari tahun 1970 kegiatan tambang ini sudah berdiri dan mempunyai ijin legal yang diterbitkan oleh Pemerintah, tapi semenjak tanggal 26 September 2025 terbitlah surat edaran dari Gubernur Jawa Barat tentang penghentian sementara kegiatan tambang di Cigudeg,Rumpin,Parung Panjang.” Jelasnya

“Ada 28 perusahaan tambang di wilayah Cigudeg, Rumpin, Perung panjang semua Masyarakat ketergantungan Hidupnya dari tambang ini, jadi ini bukan masalah tambang lagi melainkan persoalan Darurat Sosial Ekonomi Untuk wilayah 3 Kecamatan, bayangkan ada 18.000 ribu kepala keluarga yang terdampak dari kebijakan tersebut.” Tegasnya.

Sebagian besar warga di desa-desa sekitar tidak memiliki lahan pertanian luas atau keahlian kerja lain. Sejak matahari terbit hingga terbenam, mereka turun ke lokasi galian—baik milik warga maupun izin usaha terbatas—untuk menggali, memecah batu, mengayak pasir, hingga memuat material ke truk. Pendapatan yang didapat tidak menentu

Pekerjaan ini adalah satu-satunya jalan. “Tidak ada pabrik, tidak ada lahan sawah. Kalau tidak gali pasir dan batu, kami tidak makan. Anak-anak sekolah, kebutuhan dapur, semuanya dari sini,” ujarnya salah satu warga yang tidak mau disebut namanya sambil membersihkan debu di wajahnya. Ia mengaku sering bekerja di bawah terik matahari atau saat hujan deras, demi memenuhi target.

Selain tantangan keselamatan, mereka juga kerap menghadapi ketidakpastian izin dan pembatasan operasi. Beberapa kali aktivitas dihentikan sementara oleh pihak berwenang karena alasan lingkungan atau ketidaksesuaian perizinan. Saat itu tiba, pendapatan warga langsung terhenti, dan banyak keluarga terpaksa berhutang untuk bertahan hidup.

“Selama tambang ditutup Pak Gubernur berjanji akan memberikan kompensasi per Kepala Keluarga sebesar 3 juta rupiah selama tambang ditutup namun hanya terealisasi sekali saja.” Imbuh Bule.

Meski demikian, masyarakat berharap pemerintah dapat memberikan perhatian lebih. Mereka tidak menolak aturan lingkungan, namun meminta solusi yang adil: pelatihan keterampilan kerja alternatif, akses modal usaha kecil, atau pengaturan penambangan yang teratur agar aktivitas ini bisa berjalan aman dan berkelanjutan.

“Kami hanya minta jalan keluar. Jangan dilarang begitu saja tanpa pengganti nafkah. Kami juga ingin hidup layak dan aman,” Keluh warga.

Ahmad Ghozali juga menyampaikan harapan kepada Pemerintah,” Harapan kami kepada Pemerintah agar segera membuat langkah kepastian hukum, percepat oprasi tambang yang legal, di awal bulan Juni dan kami sama sama masyarakat mencari solusi yang mana solusi jangka pendeknya adalah perubahan jenis angkutan tambang nya dari sumbu 3 menjadi ke sumbu 2, masyarakat akan sangat mendukung.” Pungkas Ahmad Ghozali.

Di balik tumpukan material dan debu yang beterbangan, tersimpan perjuangan keras masyarakat kecil yang bergantung sepenuhnya pada kekayaan alam setempat—berharap hari esok membawa nasib yang lebih baik, tanpa harus meninggalkan satu-satunya cara mereka bertahan hidup. (Zig)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan