Anggaran Media di Jombang “Misterius”? OPD Diduga Tebang Pilih, Wartawan Mulai Gerah!

  • Bagikan
Oplus_131072

MMCNEWS.ID | Aroma tak sedap mulai tercium dari balik meja birokrasi sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Jombang. Bukan soal proyek infrastruktur, melainkan dugaan praktik “pilih kasih” dalam belanja jasa publikasi media yang bersumber dari kantong rakyat (APBD).

Para pengelola media lokal kini mulai berani angkat bicara. Mereka merasa dipermainkan oleh prosedur administratif yang dianggap hanya formalitas belaka. Proposal kerja sama yang diajukan setiap tahun berakhir jadi tumpukan kertas tanpa kepastian: diterima tidak, ditolak pun tidak.

“Gantung” Tanpa Penjelasan, Lilik Ariyanti, salah satu pengelola media di Jombang, meluapkan kekecewaannya. Menurutnya, ketidakjelasan ini bukan sekadar urusan bisnis, tapi soal etika pelayanan publik.

“Kalau tidak memenuhi syarat, katakan secara resmi. Jangan dibiarkan menggantung. Ini soal profesionalitas!” tegas Lilik, Jumat (27/2/2026).

Padahal, para pengelola media mengaku sudah “berdarah-darah” memenuhi syarat ketat, mulai dari legalitas hukum perusahaan, sertifikasi redaksi, hingga data statistik pembaca yang mumpuni.

Di balik macetnya jawaban untuk sebagian media, justru ada rumor yang lebih mengejutkan. Beberapa media dikabarkan “melenggang mulus” mendapatkan kontrak rutin dengan nilai anggaran fantastis.

Ketimpangan ini memicu desas-desus adanya intervensi oknum tertentu yang mendikte OPD dalam memilih mitra publikasi. Alih-alih persaingan usaha yang sehat, yang muncul justru kesan “kedekatan” sebagai syarat utama.

Secara hukum, ketertutupan proses seleksi ini berisiko menabrak dua aturan besar:

UU No. 14 Tahun 2008 (Keterbukaan Informasi Publik): Badan publik wajib transparan soal anggaran negara.

UU No. 25 Tahun 2009 (Pelayanan Publik): Mewajibkan asas keadilan dan perlakuan yang sama.

Pengabaian terhadap proposal yang sah juga bisa dikategorikan sebagai maladministrasi. Artinya, birokrasi di Jombang sedang dipertaruhkan integritasnya.

Verifikasi Diskominfo Cuma Formalitas?

Ironisnya, Dinas Kominfo Jombang sebenarnya sudah punya mekanisme verifikasi media. Namun, di lapangan, hasil verifikasi itu seolah dianggap “angin lalu” oleh masing-masing OPD.

“Ini bukan soal iri, tapi soal keadilan anggaran publik,” cetus Hema, seorang wartawan senior di Jombang. “Kalau uangnya dari APBD, publik harus tahu apa dasar penentuannya. Jangan ada ruang gelap.”

Jika praktik “tebang pilih” ini terus berlanjut, citra Pemkab Jombang dalam hal tata kelola keuangan daerah terancam jeblok. Transparansi bukan sekadar jargon di baliho, tapi harus nyata dalam kebijakan.

Reporter: Adi

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan