Ihsanudin, M.Si Anggota DPRD Jabar (foto: istimewa)
Jabar || Mmcnews – Kamis, 2 November 2023. Anggota DPRD Jawa Barat dari Fraksi Gerindra, Ihsanudin, menyampaikan perhatiannya terhadap beberapa isu krusial di Kabupaten Karawang. Ia menyoroti Peraturan Bupati (Perbup) yang mengatur pembagian tenaga kerja dengan rasio 60-40, yang dianggapnya tidak sesuai dengan Undang-Undang Omnibus Law yang memberikan hak kepada warga negara Indonesia untuk bekerja tanpa pembatasan.
Dalam wawancara eksklusif, Ihsanudin menyatakan kekhawatirannya terkait Perbup tersebut. Ia menganggap bahwa pembagian kerja 60-40 tidak selaras dengan prinsip bahwa setiap warga negara Indonesia berhak bekerja tanpa pembatasan. Ia berencana untuk mendorong perubahan melalui kesepakatan bersama dengan pemilik modal dan perusahaan.
Selain itu, Ihsanudin juga menyoroti isu ketidaksetaraan infrastruktur antara kota dan desa di Karawang, terutama terkait kondisi jalan. Ia mencatat bahwa banyak desa, terutama di daerah pesisir, masih memiliki jalan berupa tanah atau bebatuan, sementara kota sudah memiliki jalan yang modern dan teraspal. Ihsanudin menekankan perlunya perbaikan sarana transportasi untuk memastikan kelancaran transportasi hasil pertanian, terutama saat musim hujan.
Masalah pendidikan juga menjadi fokus Ihsanudin. Meskipun beberapa tingkatan pendidikan seperti SMK telah menjadi gratis, dan SMA atau SLB dibiayai oleh provinsi, Ihsanudin mencatat bahwa masih banyak warga Karawang yang belum melanjutkan pendidikan. Ia menilai pentingnya kebijakan pemerintah yang kuat untuk mendorong orang tua agar lebih aktif menyekolahkan anak-anak mereka, karena melalui pendidikan, individu dapat memperoleh kapasitas dan kualitas yang diperlukan untuk masa depan yang lebih baik. (red)















