BAWASLU Harus Tegas Menyikapi laporan ASN yang Tidak Netral

  • Bagikan

SIDOARJO | MMCNEWS – Suasana pilkada 2024 di Sidoarjo sudah mulai nampak memanas.dimana kedua paslon bupati Sidoarjo mulai di laporkan ke bawaslu Sidoarjo.terkait kesalahan yang sudah dilakukan oleh masing-masing paslon bupati dan wakil bupati.di duga melanggar aturan pada saat melakukan kampanye.meski Bawaslu sudah melaksanakan beberapa kali sosialisasi netralitas untuk ASN ,kepala desa dan pejabat di Sidoarjo.

Jaringan Masyarakat Peduli D
emokrasi Sidoarjo melaporkan ke Bawaslu terkait ajakan kepala desa Kedungsumur pada acara yang di laksanakan paslon 01 BAIK di kecamatan Jabon minggu 3 nov 2024.di duga kepala desa melalui chat W A group forum kepala desa mengajak untuk menghadiri acara tersebut yaitu Gerakan keBAIKan.

Ketua Jaringan Masyarakat Peduli Demokrasi Sidoarjo Fahmi Rosidi mengatakan, laporan yang ia layangkan kepada Bawaslu adalah sebagai bentuk menyelamatkan gelaran pesta demokrasi atau Pilkada di Sidoarjo. Tujuannya agar terciptanya suasana damai dan menjunjung netralitas ASN, termasuk kepala desa.

“Hari ini kami melaporkan dugaan terkait netralitas ASN.yaitu salah satu oknum kades yang mobilisasi kades kades definif untuk hadir acara di jabon yang di selenggarakan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 1. Tentunya kami berharap Bawaslu tidak menjadi macan ompong tapi berani menujukkan taring menyikapi ketidak netralan ASN serta dapat menindak sesuai dengan undang-undang yang berlaku.”terang Fahmi.

Di tempat yang sama Tim advokasi dari paslon 1 BAIK yaitu Zakiyah Nur zuroidah di dampingi Aditya mendatangi Bawaslu Sidoarjo untuk melaporkan kegiatan tahlil Kubro di desa sepande kecamatan candi tanggal 19 okt 2024,yang mana acara itu di tumpangi dengan kampanye dari pasangan 02 SAE.diduga anggota DPRD Sidoarjo (Ainun Jariyah) turut serta membantu Kampanyekan paslon 02 SAE.

“Diindikasi Ainun Jariyah tidak ada ijin cuti selaku anggota DPRD Sidoarjo yang masih aktif. Padahal seharusnya anggota dewan harus cuti terlebih dahulu jika akan kampanye,” ujar Zakiyah Nur Zuroidah yang dampingi Aditya.

Masih dengan Zakiyah, karena alasan itulah kami selaku tim advokasi Paslon nomer 01 BAIK melaporkannya ke Bawaslu Sidoarjo.Tadi tanggapan dari Bawaslu, Zakiyah menambahkan bahwa akan ada pendalaman untuk menangani pelaporan ini.
“Mungkin akan dipanggilkan saksi-saksi yang ada di lokasi saat acara berlangsung.kami berharap agar pelaporan ini di proses sesuai aturan yang berlaku,” tambahnya.

Sementara itu ketua Bawaslu Sidoarjo, Agung Nugraha menyampaikan bahwa hari ini rabu 06 november 2024 Bawaslu terima pelaporan dari Tim Advokasi Paslon Nomer 01 BAIK.
“Dalam waktu 1-2 hari akan dirapatkan pimpinan. Jika diregister laporan ini, maka akan dilakukan pemanggilan kepada pihak terkait.yang di laporkan adalah kegiatan itu kampanye atau bukan dan keterlibatan atau tidaknya dari salah satu anggota DPRD.di saat itu waktu aktif jam kerja.”terang Agung. (Sis)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan