Dinsos Jombang Kembali Menggelar Sosialisasi Pendataan BLT DBHCHT

  • Bagikan
Oplus_131072

MMCNEWS.ID | Dinas Sosial Kabupaten Jombang kembali melaksanakan sosialisasi pendataan calon penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (BLT DBHCHT), Kamis (12/6/2025) siang.

Kegiatan ini berlangsung di Balai Desa Plandaan, Kecamatan Plandaan, dan diikuti oleh puluhan peserta dari pemerintah desa Utara Brantas.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Jombang, Hari Purnomo, melalui Kepala Bidang Perlindungan Jaminan Sosial, Albarian Risto Gunarto, menjelaskan bahwa sosialisasi ini merupakan bagian dari tahap kedua proses pendataan. Pendataan difokuskan kepada buruh tani tembakau dan buruh pabrik rokok di wilayah utara Sungai Brantas.

“Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memastikan data calon penerima bantuan benar-benar akurat dan sesuai dengan kriteria, yakni buruh tani tembakau, buruh pabrik rokok, dan buruh tani cengkeh yang telah terdaftar secara legal,” ujar Risto.

Sebelumnya, tahap pertama sosialisasi telah dilaksanakan di wilayah selatan Jombang, mencakup Kecamatan Wonosalam dan Bareng. Di sana, pendataan difokuskan pada buruh pabrik rokok serta buruh tani cengkeh.

Menurut Risto, jumlah penerima BLT DBHCHT tahun ini diperkirakan mencapai 11.487 orang. Masing-masing akan menerima bantuan tunai sebesar Rp1.200.000, yang akan disalurkan secara langsung melalui Bank Jombang selaku mitra perbankan.

Penyaluran bantuan dijadwalkan akan dimulai pada triwulan ketiga tahun 2025, dengan target selesai paling lambat September 2025. Dinas Sosial juga menegaskan bahwa data yang digunakan adalah data 2024, namun tetap melalui proses verifikasi dan validasi ulang.

Sistem distribusi bantuan pun diatur sedemikian rupa untuk efisiensi. Bantuan untuk buruh tani tembakau dan cengkeh akan disalurkan per desa, sedangkan buruh pabrik rokok akan menerima langsung melalui koordinasi dengan masing-masing pabrik.

“Kami berharap bantuan ini dapat meringankan beban ekonomi para buruh, sekaligus sebagai bentuk apresiasi pemerintah terhadap kontribusi mereka dalam industri hasil tembakau,” tutup Risto.

Reporter: Adi

  • Bagikan