Madiun | MMCnews.id -Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Madiun menggelar Rapat Paripurna dengan dua agenda utama, yang berlangsung di ruang rapat utama DPRD Kabupaten Madiun (26/6/2025).
Agenda pertama yakni penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024. Sementara agenda kedua adalah tanggapan Bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Terhadap RAPERDA tentang RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) tahun 2025 – 2029.
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Madiun Fery Sudarsono didampingi wakil ketua DPRD Mujiono serta dihadiri para anggota dewan ,Bupati Madiun beserta Wakilnya, Forkopimda,Kepala OPD ,Dirut BUMD dan Seluruh Camat se-kabupaten Madiun.
Dalam penyampaian pandangan umumnya, seluruh fraksi DPRD Kalsel secara umum memberikan apresiasi terhadap pelaksanaan APBD Tahun 2024 yang dinilai telah berjalan cukup baik. Namun demikian, sejumlah catatan strategis dan masukan konstruktif turut disampaikan guna meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan serta pelayanan kepada masyarakat.
Menanggapi hal tersebut Bupati Madiun Hari Wuryanto menyampaikan ucapan terima kasih atas apresiasi dan masukan yang telah disampaikan oleh seluruh fraksi DPRD.
“Kami sangat mengapresiasi atensi dan komitmen DPRD dalam mengawal pelaksanaan APBD. Masukan yang disampaikan merupakan cerminan dari sinergi yang baik antara legislatif dan eksekutif untuk terus meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah,” ujarnya.
Ia menambahkan, Pemkab Madiun berkomitmen untuk terus menindaklanjuti setiap masukan yang konstruktif demi perbaikan berkelanjutan dalam mewujudkan Madiun yang Bersahaja (Bersih ,Sehat dan Sejahtera) dan khususnya dalam menjawab berbagai tantangan pembangunan pembangunan diseluruh Kabupaten Madiun diera Efesiensi anggaran ini.
“Kami meyakini bahwa pelaksanaan APBD yang baik akan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, masukan dari DPRD akan kami jadikan pijakan dalam evaluasi dan penyusunan kebijakan ke depan,” tegasnya.
Rapat paripurna ini menjadi bagian penting dari mekanisme pengawasan dan pertanggungjawaban pemerintah daerah, sekaligus memperkuat prinsip tata kelola pemerintahan yang baik
“Raperda RPJMD akan menjadi arah pembangunan lima tahun kedepan. Kami berharap melalui pandangan fraksi-fraksi ini terjadi penguatan substansi dan kesepahaman bersama demi kepentingan masyarakat dan tercapainya Kabupaten Madiun yang *Bersahaja* ” harap Hari Wur sapaan akrab Bupati Madiun ini.(pgh)















