Pandeglang | MMC – Polemik dugaan iuran kegiatan pelepasan siswa dan kenaikan kelas di SDN Pasirkadu 4, Kecamatan Sukaresmi Kabupaten Pandeglang, kini berkembang menjadi sorotan baru. Bukan hanya soal dugaan iuran Rp100 ribu per siswa yang dipertanyakan sejumlah wali murid, tetapi juga terkait pernyataan salah seorang guru yang dinilai tidak mencerminkan etika sebagai aparatur pendidikan saat menanggapi konfirmasi dari awak media.
Sebelumnya, saat dikonfirmasi mengenai dugaan iuran tersebut, salah seorang guru SDN Pasirkadu 4, Holil, menyampaikan pernyataan yang mempertanyakan penggunaan istilah “temuan” oleh wartawan.
“Kalau bahasa temuan itu, kalau bahasa Arab mah tai ayam. Kalau nemu barang boleh dimakan, kalau nemu uang masih punya hak orang lain. Terkait itu saya guru, mohon maaf ya, saya tidak tahu,” ujar Holil melalui sambungan WhatsApp.
Selain itu, Holil juga menyinggung cara kerja media yang menurutnya tidak beretika karena mengambil foto narasumber tanpa izin, serta menyatakan bahwa persoalan iuran tersebut merupakan ranah komite sekolah
Pernyataan tersebut kemudian mendapat tanggapan keras dari Gabungan Organisasi Wartawan dan Lembaga Banten (GOW-BANTEN). Organisasi tersebut menilai ucapan yang disampaikan kepada wartawan tidak mencerminkan sikap yang seharusnya ditunjukkan oleh seorang tenaga pendidik dan pejabat publik.
Koordinator I GOW-BANTEN sekaligus Ketua GWI DPC Kabupaten Pandeglang, Raeynold Kurniawan, mengatakan bahwa kritik maupun perbedaan pandangan merupakan hal yang wajar, namun harus disampaikan dengan bahasa yang santun dan menghormati profesi orang lain.
“Kami menilai pernyataan tersebut tidak pantas diucapkan oleh seorang tenaga pendidik. Wartawan menjalankan tugas jurnalistik yang dilindungi undang-undang. Jika ada keberatan terhadap pertanyaan atau pemberitaan, silakan menggunakan hak jawab atau hak koreksi, bukan dengan mengeluarkan pernyataan yang berpotensi menyinggung profesi wartawan,” tegas Raeynold.
Menurutnya, hubungan antara dunia pendidikan dan media seharusnya dibangun dalam semangat keterbukaan informasi dan saling menghormati, bukan justru menimbulkan ketegangan yang tidak perlu.
Sementara itu, Ketua Lembaga Investigasi Negara (LIN), A. Umaedi, yang akrab disapa Umek, menilai bahwa setiap pejabat publik memiliki tanggung jawab moral dalam menjaga etika komunikasi kepada masyarakat maupun media.
“Guru adalah teladan bagi peserta didik dan masyarakat. Karena itu setiap ucapan yang disampaikan kepada publik harus mencerminkan sikap yang bijaksana dan edukatif. Apalagi ketika berbicara kepada media yang sedang menjalankan fungsi kontrol sosial,” ujarnya.
Umek juga berharap persoalan ini tidak mengaburkan substansi utama yang sedang dipertanyakan masyarakat, yakni mengenai dugaan penghimpunan dana untuk kegiatan pelepasan siswa dan kenaikan kelas.
Senada dengan itu, Koordinator II GOW-BANTEN sekaligus Sekretaris Jenderal AWDI DPC Kabupaten Pandeglang, Jaka Somantri, menegaskan bahwa wartawan memiliki hak untuk melakukan konfirmasi guna memperoleh informasi yang berimbang sesuai amanat Undang-Undang Pers.
“Kami sangat menyayangkan apabila ada pihak yang merespons konfirmasi media dengan bahasa yang tidak semestinya. Pers bekerja untuk mencari fakta dan memberikan ruang klarifikasi kepada semua pihak. Justru konfirmasi dilakukan agar tidak terjadi pemberitaan sepihak,” kata Jaka.
Ia menambahkan bahwa GOW-BANTEN tetap mengedepankan profesionalisme dan berharap pihak SDN Pasirkadu 4 maupun pihak terkait dapat memberikan penjelasan terbuka mengenai dugaan iuran yang menjadi perhatian masyarakat.
“Yang ditunggu publik saat ini adalah penjelasan yang terang mengenai mekanisme iuran, dasar kesepakatan, siapa yang mengelola dana, serta bentuk pertanggungjawabannya. Jangan sampai polemik bergeser ke persoalan lain karena substansi utamanya belum dijawab,” tegasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak SDN Pasirkadu 4 belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan iuran maupun tanggapan atas reaksi sejumlah organisasi wartawan terhadap pernyataan yang disampaikan salah seorang guru tersebut.(Juhadi Geembhol)















