Gagalkan Peredaran Narkoba, Polres Tanjung Jabung Barat Amankan 503 Gram Sabu.

  • Bagikan
Zoel media mmc

Tanjung Jabung Barat mmcnews.id
Satnarkoba Polres Tanjung Jabung Barat Provinsi Jambi berhasil mengungkap kasus peredaran barang narkotika jenis sabu.

Dalam operasi yang dipimpin langsung oleh Kasat resnarkoba AKP Agus Alexander Purba, S.H., M.H., satu orang pelaku berinisial AS berhasil diamankan bersama barang bukti sabu seberat lebih dari setengah kilogram.

Kronologi penangkapan, pelaku tindak pidana narkotika ini berlangsung pada Minggu, 26 November 2025, sekira pukul 19.45 WIB di Jalan Patunas, Kelurahan Patunas, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjab Barat (Kuala Tungkal).

Kapolres Tanjab Barat melalui Kasat narkoba AKP Agus Alexander Purba menjelaskan bahwa operasi ini bermula dari informasi yang diterima anggota Satresnarkoba pada Kamis, 23 November 2025, mengenai dugaan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kuala Tungkal.
Menindaklanjuti informasi tersebut, tim segera melakukan observasi dan penyelidikan intensif.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan