SURABAYA, MMCNEWS – Santernya Fenomena peredaran gelap narkoba jenis ineks di diskotek bukan Hal baru di era globalisasi ini, bahkan sudah merajalela di jagat raya.
Gabungan Pengusaha Rumah Hiburan Umum (Gaperhu) Jatim menanggapi hal tersebut, Menurut Sekretaris Gaperhu Jatim Wahyu Tri Hartanto, masuknya barang haram tersebut ke tempat dunia malam bisa jadi diselundupkan oleh pengunjung atau kelompok pengedar.
“sepengetahuan saya, manajemen tidak akan berani atau tidak mungkin secara legal menyediakan narkoba jenis apapun. Biasanya orang lain yang menyediakan, tidak ada kaitannya dengan manajemen. Jadi ada kelompok atau jaringan pengedar yang memang sengaja memperdagangkan di dalam RHU,” urai Wahyu, Kamis (22/6).
Bahkan, Wahyu Tri Hartanto yang juga menjabat sebagai Komandan Komando Inti Pemuda Pancasila Kota Surabaya menegaskan bahwa pihaknya sangat mendukung pihak berwajib untuk memberantas peredaran narkoba. Hal itu ditunjukkan salah satunya dengan memasang banner dan running text anti narkoba di kafe, pub & bar, diskotek, karaoke, spa, dan tempat hiburan malam lainnya.
“Bentuk komitmen nyata Gaperhu Jatim dalam memerangi peredaran narkoba dengan mendorong agar pengusaha RHU membuat pakta integritas dengan karyawan. Tujuannya agar manajemen dan karyawan selaras dalam memerangi peredaran narkoba”. Imbuhnya.
“Kami sangat memerangi dan mendukung upaya BNN dalam memberantas narkoba. Kami bahkan sudah bekerja sama dengan BNNK Surabaya untuk melakukan upaya pencegahan,” tandasnya.















