Dengan strategi yang terukur dan dukungan yang solid, pasangan Jimad Sakteh diyakini dapat mempertahankan keunggulan suara. Seruan “Lanjutkan Perjuangan!” dari H. Munadi terus bergema di kalangan relawan dan simpatisan, memberikan semangat untuk menjaga amanah rakyat Sampang.
Keputusan PSU diambil berdasarkan evaluasi Bawaslu atas laporan pelanggaran di sejumlah TPS. Dari 48 laporan/pengaduan yang diterima, Bawaslu memastikan hanya dua TPS yang harus menjalani PSU. Ketua Bawaslu Sampang, Muhalli, menegaskan bahwa PSU akan dilaksanakan sesuai aturan yang berlaku.
“Proses PSU ini adalah bagian dari komitmen kami menjaga integritas pemilu. Semua pihak diharapkan mendukung pelaksanaannya secara damai dan tertib,” ujarnya.
Selain itu, KPU Sampang telah bersepakat bahwa PSU di dua TPS ini guna memberikan kepastian kepada masyarakat bahwa hasil akhir Pilkada Sampang akan segera ditetapkan.
“Kami memastikan dari 40 laporan hanya 2 yang akan di PSU nanti insyaallah akan dilaksanakan tanggal 2 Desember 2024 karena kami sudah menjadwalkan rekapitulasi kecamatan pada tanggal 1-2 Desember, ucap aliyanto