Paradoks Moratorium dan Keadilan Ruang
Kebijakan moratorium yang diambil Pemerintah Kabupaten Tabanan memang memberikan napas lega sesaat. Namun, moratorium jangan sampai menjadi “karpet merah” untuk melegalkan bangunan yang melanggar prinsip konservasi, baik itu milik warga maupun pejabat. Persoalan Jatiluwih adalah persoalan keadilan ruang.
Sejarah mencatat bahwa usaha akomodasi petani lokal umumnya telah berdiri jauh sebelum regulasi RTRW yang baru ditetapkan. Mereka adalah pendukung pariwisata berbasis komunitas (community-based tourism). Sebaliknya, pembangunan masif yang dilakukan dalam rentang 2023-2025 di bawah hidung manajemen DTW menunjukkan adanya kegagalan sistem pengawasan internal. Jika manajemen yang seharusnya menjadi garda terdepan pelestari justru menjadi pelaku pengalihfungsian lahan, maka legitimasi manajemen tersebut patut dipertanyakan.
Menuju Kedaulatan Subak
Penyelesaian kisruh Jatiluwih tidak boleh hanya berhenti pada pembukaan segel bangunan. Dibutuhkan langkah radikal untuk mengembalikan marwah kawasan ini:
Pertama, Pemerintah Kabupaten Tabanan harus melakukan audit investigatif menyeluruh terhadap manajemen DTW Jatiluwih. Audit ini tidak hanya menyasar laporan keuangan, tetapi juga audit kepatuhan tata ruang dan etika jabatan bagi para pengelolanya. Jika terbukti ada penyalahgunaan wewenang untuk kepentingan bisnis pribadi, langkah de-birokratisasi dan pergantian manajemen menjadi harga mati.
Kedua, restrukturisasi model pengelolaan. Tuntutan masyarakat untuk mengembalikan pengelolaan Jatiluwih ke tangan petani dan organisasi subak memiliki landasan sosiologis yang kuat. Subak adalah pemegang hak ulayat atas tanah tersebut. Menjadikan petani sebagai subjek utama—bukan sekadar objek tontonan atau pelayan wisatawan—adalah kunci keberlanjutan. Transformasi manajemen yang lebih inklusif dan transparan akan menutup ruang bagi monopoli segelintir oknum.
Ketiga, standarisasi bangunan yang berkeadilan. Penataan ulang bangunan agar selaras dengan standar WBD harus berlaku universal. Tidak boleh ada tebang pilih antara gubuk kecil petani dengan restoran mewah berpintu helipad. Estetika Jatiluwih adalah kesederhanaan yang agung, bukan kemewahan yang merusak pandangan.
Jatiluwih adalah ujian bagi integritas Pemerintah Kabupaten Tabanan. Membiarkan konflik kepentingan terus menggerogoti manajemen DTW sama saja dengan membiarkan warisan dunia ini runtuh dari dalam. Kedaulatan petani adalah fondasi dari kelestarian subak. Tanpa keadilan bagi mereka yang mencangkul di sawah, keindahan Jatiluwih hanyalah fatamorgana di atas kertas brosur pariwisata. Sudah saatnya Jatiluwih dikelola dengan hati, bukan semata dengan ambisi pribadi. *RS















