JIMAD SAKTEH Menangkan Pilkada 56% suara dari Jumlah DPT

Ket foto; Istimewa

Sampang || MMcMadura, Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Sampang saling mengklaim kemenangan antar dua (2) pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sampang yang ada.

Adapun dua (2) Paslon Bupati-wakil Sampang yaitu, Paslon 01 H. Muhammad bin Muafi dan H. Abdullah Hidayat yang disingkat MANDAT, dan Paslon 02 H. Slamet Junaidi dan Ra Mahfudz Abdul Qodir yang dikenal singkatan JIMAD SAKTEH yaitu Sampang Abhukteh atau terbukti.

Dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang ada se-kabupaten Sampang, sebanyak 737.832 pemilih. Paslon 01 MANDAT mengklaim kemenangan dengan berbagai persentase yang bervariatif, sehingga diragukan.

Sementara Tim Pemenangan Paslon 02 JIMAD SAKTEH, melalui Ketua Divisi Hukum dan Data, mencatat, kemenangan sebanyak 257.989 suara, sementara Paslon 01 MANDAT hanya mendapat 200.171 suara.

  Dua Hari Menjelang Pencoblosan, Pembagian C_6 KWK Diwarnai Kegaduhan

Hal ini cukup mendasar, sebagaimana dijelaskan Ketua Divisi Hukum JIMAD SAKTEH, H. Achmad Bahri SH menjelaskan, hasil suara diatas sesuai c1 dan Plano laporan seluruh saksi di Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ada se-kabupaten Sampang.

Tinggalkan Balasan