Jimad Sakteh Unggul Di PSU Di Pangongsean 

Ket foto; kondisi TPS 03 Pangongsean

Sampang|| MMCMadura, Hasil perhitungan pada pemungutan suara ulang (PSU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 03, Desa Pangongsean, Kabupaten Sampang, pasangan calon nomor urut 02 JIMAD SAKTEH unggul dari paslon nomor urut 01 MANDAT, Senin (02/12/24).

Pantauan di lokasi, Jimad Sakteh memperoleh 237 suara, sementara Mandat mendapat 121 suara. Dengan demikian, pada pemungutan suara ulang pasangan calon nomor urut 02 Kembali unggul dari paslon 01.

Daftar pemilih tetap (DPT) di TPS 03 tercatat 537 pemilih. Namun, yang menyalurkan hak pilihnya sebanyak 364, dengan Rincian laki laki 174 dan 190 Perempuan.

  KPU Pastikan PSU Hanya 2 TPS

Dari hasil perhitungan suara, terdapat 06 suara yang tidak sah. Sebelumnya 27 November Di TPS 03 Desa Pangongsean Pemungutan suara Dimenangkan Oleh Paslon 02.

Penulis: Huz. Man/timEditor: Mansur

Tinggalkan Balasan