MMCNEWS.ID | Pemerintah Kabupaten Jombang kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan BPK RI, Perwakilan Jawa Timur untuk kali ke 12 secara berturut turut.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2024 Kabupaten Jombang, dari Kepala Perwakilan BPK RI Jatim, kepada Bupati Jombang Abah Warsubi dan Ketua DPRD Kabupaten Jombang Hadi Atmaji dilaksanakan di Kantor BPK RI Perwakilan Jawa Timur pada Kamis (17/5/2025) pada jam15.00 WIB.
Bupati Jombang Abah Warsubi hadir bersama Ketua DPRD Jombang, Wakil Bupati Salmanudin dan Kepala OPD terkait.
Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah merupakan tugas konstitusional BPK RI, yang bertujuan untuk memberikan opini tentang kewajaran penyajian laporan keuangan.
“Alhamdulillah, Kabupaten Jombang berhasil mempertahankan opini WTP selama 12 tahun berturut-turut”, tutur Bupati Warsubi.