Komisi V Dorong Solusi Masalah Zonasi Hingga Guru Pengganti Di SMAN 5 Tambun Selatan

  • Bagikan
Dik Usb 1 1

JABAR || MMCNEWS – Senin, 18 Maret 2024. Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat menyoroti perencanaan guru pensiun yang belum terlaksana di SMA Negeri 5 Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi. Hal ini telah berdampak pada Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di sekolah tersebut karena belum ada guru pengganti yang tersedia. Masalah ini diungkapkan saat Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat melakukan Kunjungan Kerja untuk meninjau sarana dan prasarana pembelajaran di SMA Negeri 5 Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi pada Selasa, 27 Februari 2024.

Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat, Irpan Haeroni, menekankan bahwa penanganan masalah guru yang akan pensiun masih menjadi salah satu isu penting. Ia juga memberi contoh masalah serupa yang terjadi di SMAN 3 Kota Bekasi, di mana banyak guru yang akan pensiun pada tahun 2024 tetapi belum ada guru penggantinya yang tersedia, yang kemudian berdampak signifikan terhadap siswa

Irpan juga mengungkapkan bahwa penerapan sistem zonasi masih memiliki kekurangan, di mana sistem tersebut tidak hanya didasarkan pada pertimbangan jarak tetapi juga memasukkan pertimbangan lain yang dapat ditafsirkan secara bebas oleh masing-masing daerah. Hal ini menyebabkan kebingungan baik bagi pihak sekolah maupun orangtua calon siswa. Irpan menegaskan bahwa perlu adanya perubahan dalam evaluasi dan solusi terkait guru-guru yang akan pensiun serta sistem PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) berbasis zonasi agar tujuan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dapat terlaksana lebih cepat.

Irpan berharap agar solusi untuk masalah guru pensiun dan evaluasi terkait PPDB dapat dipercepat ke depannya sehingga SMA Negeri 5 Tambun Selatan dapat memaksimalkan pemanfaatan sarana dan prasarana yang sudah ada. (Red)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan