Aksi Damai Buruh PT SGS Berbuah Manis, Pemkab Jombang Siapkan Langkah Proteksi Pekerja

  • Bagikan

MMCNEWS.ID | Gelombang penyampaian aspirasi dari buruh PT Sumber Graha Sejahtera (SGS) yang berlangsung di depan Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang pada Selasa (23/6/2026), berakhir dengan sejuk dan penuh optimisme.

Ketegangan terkait rencana pengurangan karyawan berhasil dijembatani melalui ruang dialog yang kondusif dan respons cepat dari jajaran pemerintah daerah.

Sejak pagi, massa buruh yang tergabung dalam Serikat Buruh Plywood Jombang (SBPJ) bersama Aliansi Gerakan Aktivis Jombang Peduli (GAS-JP) berkumpul untuk menyampaikan aspirasi mereka secara tertib. Tak butuh waktu lama, Pemkab Jombang langsung membuka pintu lebar-lebar untuk mendengarkan keluh kesah para pekerja.

Aspirasi tersebut langsung direspons dengan diterimanya perwakilan buruh untuk melakukan audiensi di Ruang Rapat Istidjab, Lantai 2 Kantor Pemkab Jombang hingga 11.30 WIB. Pertemuan dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Jombang, Salmanudin, S.Ag., M.Pd. (Gus Wabup), Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Jombang, Isawan Nanang Risdiyanto, S.Hut., M.Si.,Kapolres Jombang,AKBP Ardi Kurniawan, SH, SIK, CPHR, Asisten, para Kepala OPD terkait lingkup Pemkab Jombang dan manajemen PT SGS.

Dalam dialog tersebut, Ketua SBPJ Hadi Purnomo dan Koordinator GAS-JP Luthfi Mulyono menyampaikan sejumlah poin, mulai dari harapan pembatalan PHK massal, keberlanjutan dalam berserikat, evaluasi penggunaan tenaga alih daya (outsourcing), hingga pemenuhan hak-hak normatif pekerja.

Wabup Salmanudin menegaskan bahwa Pemkab Jombang menghormati hak berpendapat warga dan memastikan tidak akan tinggal diam dalam melindungi masyarakatnya. Pemkab berkomitmen penuh untuk mengawal agar setiap regulasi ketenagakerjaan, baik terkait prosedur PHK maupun pemenuhan hak upah, dipatuhi secara mutlak oleh pihak perusahaan.

“Percayalah, Pemerintah Kabupaten Jombang tidak akan tinggal diam. Kami akan mengawal proses ini agar kepentingan masyarakat Jombang, khususnya para pekerja PT SGS tetap terlindungi,” tegas Wabup.

Pemkab Jombang telah menyusun langkah-langkah strategis demi meminimalisir dampak ketenagakerjaan ini. Antara lain Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Jombang diinstruksikan segera berkoordinasi dengan Pengawas Ketenagakerjaan Provinsi Jawa Timur untuk memantau ketat kepatuhan PT SGS. Mendorong penyelesaian melalui perundingan Bipartit yang serius antara pekerja dan manajemen.

Jika diperlukan, Pemkab bersama dengan Provinsi siap hadir untuk memastikan dialog dan penyelesaian yang adil. Pemkab Jombang mengupayakan langkah konkret termasuk rencana inspeksi mendadak (sidak) ke perusahaan guna memastikan tidak ada aturan alih daya yang menyalahi ketentuan.

“Kami akan melakukan langkah-langkah kongkret untuk meminimalisir dampak permasalahan ketenagakerjaan ini,” tutur Wabup.

“Kami, menunggu izin Abah Bupati dulu,” tambahnya.

Pihak Pemkab Jombang berjanji akan mengupayakan jalan keluar terbaik agar keberlangsungan bekerja dapat dipertahankan dan roda ekonomi para buruh tetap berputar.

Apresiasi tinggi juga diberikan kepada aliansi pekerja yang telah menyampaikan aspirasi mereka dengan sangat tertib, aman, dan damai, sehingga kondusivitas Kabupaten Jombang tetap terjaga dengan baik.

Reporter: Adi

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan