Ket foto; istimewa
Sampang || MMCMadura, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sampang Pastikan ada 2 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang akan digelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) atas polemik yang terjadi di Pilkada Sampang.
Hal tersebut disampaikan Ketua KPU Sampang, Aliyanto dalam rilisnya kepada segenap awak media, Sabtu (30/11/24) siang.
Ketua KPU Sampang, Melalui Divisi Tekhnis Penyelenggaraan Pemilu KPU Sampang, Fadli menjelaskan pihaknya akan segera menggelar PSU di 2 TPS saja, sesuai laporan sementara dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sampang.
Kembali Fadli menambhakan, dua TPS dimaksud antaranya di TPS 1 Desa Kedundung Kecamatan Kedundung, dan di Kecamatan Torjun yaitu di Desa Pangongsean tepatnya di TPS 3.
Secara tekhnis, rekomendasi PSU diawali atas laporan Panitia Pengawas kecamatan (Panwascam), ke Bawaslu Kabupaten, yang bisa merekomendasikan ke KPU untuk digelar PSU.
Perlu diketahui, KPU masih belum menerima laporan resmi namun secara lisan Bawaslu melaporkan akan merekomendasikan 2TPS dimaksud.