Hingga berita ini diturunkan, KPU Sampang langsung menggelar Rapat Pleno, dimana antaranya akan segera menjadwalkan dan mempersiapkan segala hal yang dibutuhkan di TPS dalam PSU tersebut.
Sebelumnya, sempat santer adanya PSU akan digelar di 50 TPS. Dimana membuat perhatian serius dari berbagai pihak.
Namun apabila PSU hanya digelar di segenap TPS, Didiyanto SH, salah satu pengacara muda tim Pemenangan JIMAD SAKTEH tersebut menilai lebih banyak mudharatnya di banding Manfaatnya.
Pertama, akan menguras tenaga dan pikiran banyak pihak, baik Paslon bersama pendukungnya, TNI, Polri dan penyelenggara itu sendiri, yaitu KPU dan Bawaslu.
Selain itu, pastinya akan membuang anggaran dana baru, yang tentunya dari dana APBD Sampang, yang tentu terkesan buang-buang anggaran, dan serta mencerminkan Demokrasi di Sampang selalu gagal.