LSM GEMMA Laporkan Dugaan Pungli SMAN 1 Merangin Di Diknas Provinsi Jambi

  • Bagikan
Oplus_131072

Jambi mmcnews.id Lembaga Swadaya Masyarakat LSM GEMMA laporkan Dugaan Pungutan Liar (Pungli) di salah satu sekolah SMA Negeri 1 Kabupaten Merangin di Dinas Pendidikan Provinsi Jambi.

Laporan adanya dugaan pungli ini disampaikan sekelompok massa dalam aksi demo di depan Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Jambi. hari ini Selasa 27 Oktober 2026.

Koordinator aksi Haris menyebutkan adanya dugaan pungli menggunakan modus berupa sumbangan sukarela tapi jumlah uang dipatok dan telah ditentukan oleh pihak sekolah dengan persetujuan bersama dengan komite sekolah yang jumlahnya bervariasi 300 sampai 1.000.000 rupiah.

Kamuflase bentuk sumbangan ini tatik atau cara sekolah untuk menyelamatkan tatiknya untuk “merampok” uang siswa yang setiap tahun sering terjadi.

Haris, menyebutkan jumlah uang yang di pungut dalam bentuk sumbangan ini jumlah berfariasi mulai dari tiga ratus ribu hingga satu juta rupiah.

Jumlahnya ini sangat tidak logis dan sangat membebankan untuk orang tua, apalagi bagi siswa yang orang tua ekonomi nya tidak mampu.

” Kami berharap pihak dinas pendidikan provinsi Jambi dapat menyikapi dengan memanggil dan memproses pihak Sekolah SMA Negeri 1 Kabupaten Merangin Provinsi Jambi,” tegas Haris dalam orasinya.

Untuk diketahui, berdasarkan peraturan pemerintah dan undang undang pendidikan sekolah tidak dibenarkan untuk melakukan pemungutan dan beban biaya berupa iuran pada siswa-siswi karena setiap Sekolah telah ada Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). (Zoel)

  • Bagikan