Kapolda Irjen Pol Widodo Menindak Keras PETI Yang Ada Di Wilayah Hukum Polda Jambi.

  • Bagikan
Oplus_131072

Jambi mmcnews.id Polda Jambi terus memperkuat penegakan hukum terhadap aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI). Sepanjang Januari hingga Oktober 2026, Ditreskrimsus Polda Jambi bersama jajaran telah menangani 32 laporan polisi dengan total 71 orang tersangka, Senin 26-10-2026.

Dalam konferensi pers yang dipimpin Kapolda Jambi Irjen Pol. Drs. Widodo, S.H., M.H., disampaikan pula barang bukti yang berhasil diamankan, berupa emas seberat 3.503,64 gram, 12 unit alat berat, satu unit kendaraan R4/R6, serta uang tunai Rp108.123.000.

Penindakan terhadap PETI bukan sekadar penegakan hukum, tetapi juga upaya melindungi lingkungan, menjaga kesehatan dan keselamatan masyarakat, serta mencegah konflik sosial dan kerugian negara.

Kapolda Jambi menegaskan bahwa penanganan perkara akan terus dilakukan secara profesional, transparan, dan berkeadilan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Mari bersama menjaga Jambi dari aktivitas pertambangan ilegal! Apabila mengetahui adanya aktivitas PETI, segera laporkan melalui Call Center Polri 110.

  • Bagikan